Muhammad Yunus
Kamis, 25 September 2025 | 18:00 WIB
Siswa keracunan makanan setelah menyantap MBG menjalani perawatan medis di Posko Penanganan Kantor Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (24/9/2025) [Suara.com/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Menu ikan hiu hanya diberikan dua kali sepanjang pelaksanaan MBG
  • Protein atau pilihan menu dalam MBG yang lain memang menyesuaikan kearifan lokal dan ketersediaan
  • BGN menyatakan bertanggung jawab dan menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG

SuaraJakarta.id - Badan Gizi Nasional (BGN) menanggapi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ikan hiu yang diberikan kepada siswa di SDN 12 Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang dalam konferensi pers di Cibubur, Jawa Barat, menegaskan menu ikan hiu hanya diberikan dua kali sepanjang pelaksanaan MBG di sekolah tersebut.

"Terkait menu hiu itu, saya tegaskan kalau ada makanan yang terbukti membuat itu diidentifikasi sebagai yang membuat keracunan, kita enggak akan pakai di wilayah itu walaupun banyak (sumber protein dari hiu)," katanya Kamis 25 September 2025.

Nanik menegaskan, baik protein atau pilihan menu dalam MBG yang lain memang menyesuaikan kearifan lokal dan ketersediaan di masing-masing wilayah.

"Menu apapun itu, karena kan tujuannya kearifan lokal, misalnya ternyata di wilayah ini yang paling banyak tongkol, ya kita gunakan karena kita juga bukan sekadar memberi makan gratis. Hiu misalnya, ternyata di situ biasa memang hiu dihidangkan, kalau enggak kan di sini hiu mahal banget, tapi karena di sana banyak hiu, jadi ya diberikan dan itu hanya dua kali selama program berjalan," paparnya.

Selama ini, menurut dia, masih terjadi tumpang tindih antara kasus keracunan atau alergi pada siswa.

Sebelum MBG diberikan kepada siswa, Nanik menegaskan baik guru maupun orang tua telah mengisi formulir untuk menjelaskan jenis alergi siswa pada makanan tertentu.

"Ini ada keracunan dan alergi yang masih tumpang tindih, tidak semua hal itu ada dugaan keracunan, tetapi ada hal yang karena alergi, misalnya alergi udang bahkan ada yang alergi mayonnaise, padahal, sebelum kita mau mendaftar murid-murid di sekolah-sekolah itu sebetulnya sudah ditanyakan kepada guru-gurunya, anak-anak ini siapa yang punya alergi dan sudah ada catatannya," ucap Nanik.

BGN juga menyatakan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya pengobatan akibat keracunan MBG.

Baca Juga: Viral Raut Bahagia Siswa Pertama Kali Minum Susu UHT, Efek Program Makan Bergizi Gratis?

"Kan kita punya dana, ada yang kita ambilkan misalnya dari operasional, kejadian luar biasa dan macam-macam itu kan pasti kita sediakan, itu full dari BGN, semua ditanggung (biaya pengobatan), contoh di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, ada tagihan Rp350 juta dari rumah sakitnya, kita bayar semua, bahkan kemarin berapa miliar sudah kita siapkan," kata Nanik.

Ia menegaskan, BGN tidak membebankan sepeserpun biaya pengobatan kepada pihak orang tua, sekolah, maupun pemerintah daerah untuk kasus-kasus keracunan MBG.

"Kita enggak membebani apapun pada orang tua atau kepada pemerintah daerah, jadi nanti tinggal pihak rumah sakit memanggil kami, dari BGN," ujar dia.

Sebelumnya, diketahui 24 siswa dan seorang guru di Ketapang, Kalimantan Barat, diduga keracunan usai mengonsumsi MBG dengan lauk ikan hiu yang mengandung terlalu banyak kandungan merkuri.

Load More