Muhammad Yunus
Jum'at, 05 September 2025 | 15:50 WIB
Ilustrasi - Dua orang warga tengah melintas di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang berada di kawasan Cakung, Jakarta Timur [Suara.com/ANTARA]

Ruko tersebut saat ini dikelola oleh koperasi di salah satu institusi. Pemilik ruko pun dituntut untuk membayar sewa perpanjangan dengan nilai yang tidak masuk akal mencapai Rp300 juta per tahun.

Namun mendapat potongan (diskon) 50 persen sehingga hanya membayar Rp150 juta.

Load More