SuaraJakarta.id - Pelaku berinisial ZA (35) yang mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2/2025) di Pulogadung, Jakarta Timur sempat kabur ke Jawa Tengah dan membawa uang puluhan juta milik korban.
"Pada 19 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumah orang tua yang berada di Jawa Tengah. Tersangka berada di rumah orang tuanya dari 19 Februari hingga 24 Februari 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sebelum pergi ke rumah orang tuanya di Batang, Jawa Tengah, pelaku sempat mentransfer uang dari ATM korban di minimarket ke rekeningnya sebesar Rp64 juta pada Senin (17/2) pukul 15.00 WIB. Pelaku juga menarik tunai sebesar Rp2,5 juta dari ATM korban.
Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menarik tunai dari kartu ATM miliknya sebesar Rp10 juta.
"Uang itu dipakai untuk keperluan pelaku pulang ke rumah orang tuanya di daerah Jawa Tengah dan untuk keperluan sehari-hari," ucap Nicolas.
Nicolas menjelaskan pelaku ZA ini merupakan orang kepercayaan korban yang sudah bekerja dengan korban sejak 2023. Bahkan, pelaku mengetahui pin ATM korban.
"Jadi ZA ini orang kepercayaan dari korban, sampai nomor pin ATM diberitahukan oleh korban kepada tersangka untuk membelikan bahan yang dibutuhkan oleh para tukang," ujarnya.
Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban," katanya.
Baca Juga: Gulkarmat Jakarta Timur Pakai Pemecah Beton untuk Evakuasi Jasad Pemilik Ruko yang Dicor
Tamparan tersebut terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh korban.
Adapun pelaku berinisial ZA (35) sudah menikah juga dan keluarganya tinggal di Papua, dan dia seorang diri di Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Polres Metro Jakarta Timur juga sudah berhasil menangkap ZA (35), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis
-
Pahlawan Skincare Sepanjang Tahun: 3 Rekomendasi Sunscreen yang Tidak Bikin Kulit Kering
-
Mas Dhito Berharap Beroperasinya Kembali Bandara Dhoho Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi