SuaraJakarta.id - Pelaku berinisial ZA (35) yang mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2/2025) di Pulogadung, Jakarta Timur sempat kabur ke Jawa Tengah dan membawa uang puluhan juta milik korban.
"Pada 19 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumah orang tua yang berada di Jawa Tengah. Tersangka berada di rumah orang tuanya dari 19 Februari hingga 24 Februari 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sebelum pergi ke rumah orang tuanya di Batang, Jawa Tengah, pelaku sempat mentransfer uang dari ATM korban di minimarket ke rekeningnya sebesar Rp64 juta pada Senin (17/2) pukul 15.00 WIB. Pelaku juga menarik tunai sebesar Rp2,5 juta dari ATM korban.
Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menarik tunai dari kartu ATM miliknya sebesar Rp10 juta.
"Uang itu dipakai untuk keperluan pelaku pulang ke rumah orang tuanya di daerah Jawa Tengah dan untuk keperluan sehari-hari," ucap Nicolas.
Nicolas menjelaskan pelaku ZA ini merupakan orang kepercayaan korban yang sudah bekerja dengan korban sejak 2023. Bahkan, pelaku mengetahui pin ATM korban.
"Jadi ZA ini orang kepercayaan dari korban, sampai nomor pin ATM diberitahukan oleh korban kepada tersangka untuk membelikan bahan yang dibutuhkan oleh para tukang," ujarnya.
Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban," katanya.
Baca Juga: Gulkarmat Jakarta Timur Pakai Pemecah Beton untuk Evakuasi Jasad Pemilik Ruko yang Dicor
Tamparan tersebut terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh korban.
Adapun pelaku berinisial ZA (35) sudah menikah juga dan keluarganya tinggal di Papua, dan dia seorang diri di Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Polres Metro Jakarta Timur juga sudah berhasil menangkap ZA (35), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar