SuaraJakarta.id - Pelaku berinisial ZA (35) yang mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2/2025) di Pulogadung, Jakarta Timur sempat kabur ke Jawa Tengah dan membawa uang puluhan juta milik korban.
"Pada 19 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumah orang tua yang berada di Jawa Tengah. Tersangka berada di rumah orang tuanya dari 19 Februari hingga 24 Februari 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sebelum pergi ke rumah orang tuanya di Batang, Jawa Tengah, pelaku sempat mentransfer uang dari ATM korban di minimarket ke rekeningnya sebesar Rp64 juta pada Senin (17/2) pukul 15.00 WIB. Pelaku juga menarik tunai sebesar Rp2,5 juta dari ATM korban.
Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menarik tunai dari kartu ATM miliknya sebesar Rp10 juta.
"Uang itu dipakai untuk keperluan pelaku pulang ke rumah orang tuanya di daerah Jawa Tengah dan untuk keperluan sehari-hari," ucap Nicolas.
Nicolas menjelaskan pelaku ZA ini merupakan orang kepercayaan korban yang sudah bekerja dengan korban sejak 2023. Bahkan, pelaku mengetahui pin ATM korban.
"Jadi ZA ini orang kepercayaan dari korban, sampai nomor pin ATM diberitahukan oleh korban kepada tersangka untuk membelikan bahan yang dibutuhkan oleh para tukang," ujarnya.
Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban," katanya.
Baca Juga: Gulkarmat Jakarta Timur Pakai Pemecah Beton untuk Evakuasi Jasad Pemilik Ruko yang Dicor
Tamparan tersebut terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh korban.
Adapun pelaku berinisial ZA (35) sudah menikah juga dan keluarganya tinggal di Papua, dan dia seorang diri di Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Polres Metro Jakarta Timur juga sudah berhasil menangkap ZA (35), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?