SuaraJakarta.id - Pelaku berinisial ZA (35) yang mengecor jasad pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2/2025) di Pulogadung, Jakarta Timur sempat kabur ke Jawa Tengah dan membawa uang puluhan juta milik korban.
"Pada 19 Februari sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka pulang ke rumah orang tua yang berada di Jawa Tengah. Tersangka berada di rumah orang tuanya dari 19 Februari hingga 24 Februari 2025," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (27/2/2025) seperti dimuat ANTARA.
Sebelum pergi ke rumah orang tuanya di Batang, Jawa Tengah, pelaku sempat mentransfer uang dari ATM korban di minimarket ke rekeningnya sebesar Rp64 juta pada Senin (17/2) pukul 15.00 WIB. Pelaku juga menarik tunai sebesar Rp2,5 juta dari ATM korban.
Lalu, sekitar pukul 19.00 WIB pelaku menarik tunai dari kartu ATM miliknya sebesar Rp10 juta.
"Uang itu dipakai untuk keperluan pelaku pulang ke rumah orang tuanya di daerah Jawa Tengah dan untuk keperluan sehari-hari," ucap Nicolas.
Nicolas menjelaskan pelaku ZA ini merupakan orang kepercayaan korban yang sudah bekerja dengan korban sejak 2023. Bahkan, pelaku mengetahui pin ATM korban.
"Jadi ZA ini orang kepercayaan dari korban, sampai nomor pin ATM diberitahukan oleh korban kepada tersangka untuk membelikan bahan yang dibutuhkan oleh para tukang," ujarnya.
Motif pembunuhan terhadap pria pemilik rumah toko (ruko) berinisial JS (69) pada Minggu (16/2) di Jakarta Timur hingga jasadnya dicor oleh pelaku berinisial ZA (35) karena sakit hati.
"Motifnya adalah sakit hati karena pelaku ditampar oleh korban," katanya.
Baca Juga: Gulkarmat Jakarta Timur Pakai Pemecah Beton untuk Evakuasi Jasad Pemilik Ruko yang Dicor
Tamparan tersebut terjadi ketika korban dan pelaku sempat beradu argumen perkara banyaknya bahan bangunan yang hilang hingga gaji pelaku yang belum dibayar oleh korban.
Adapun pelaku berinisial ZA (35) sudah menikah juga dan keluarganya tinggal di Papua, dan dia seorang diri di Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Polres Metro Jakarta Timur juga sudah berhasil menangkap ZA (35), di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu (26/2/2025) sore.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
Terkini
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian
-
Transaksi QRIS Antar Negara via Livin by Mandiri Tumbuh 3 Kali Lipat, Mudahkan Nasabah
-
DJKI Menyatakan Streaming Pribadi Tidak Sah untuk Ruang Publik Komersial