SuaraJakarta.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membongkar 15 bangunan liar di bawah jembatan Bangunan Hikmat (BH) 304 Km 80+361 serta di sepanjang jalur kereta api petak jalan antara Stasiun Rangkasbitung (Lebak) – Stasiun Jambu Baru (Serang), Banten.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menyampaikan 15 bangunan liar yang dibongkar tersebut terdiri dari empat bangunan permanen dan 11 bangunan semi permanen, dengan luas area terdampak mencapai 2.850 meter persegi (m2) dan panjang lahan sekitar 200 meter.
Pembongkaran dilakukan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api, sekaligus melindungi aset negara dari penggunaan yang tidak semestinya.
“Lahan jalur kereta api merupakan aset vital yang harus steril dari bangunan liar. Keberadaan bangunan liar di sepanjang jalur kereta api sangat membahayakan operasional perjalanan KA sekaligus melanggar aturan perundangan," kata Ixfan.
Adapun pembongkaran bangunan liar di sepanjang jalur rel tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan KA.
Dengan demikian, jalur kereta api dapat kembali berfungsi dengan aman dan optimal, serta mencegah terjadinya risiko gangguan perjalanan maupun potensi kecelakaan.
Ixfan menyampaikan, pembongkaran dilakukan bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan dengan tetap memperhatikan aspek sosial dan kemanusiaan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh 88 personel internal KAI Daop 1 Jakarta, dari pihak Pemerintah Kabupaten Lebak, disaksikan Asisten Daerah I Kabupaten Lebak Alkadri, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Sosial, Camat, dan Lurah Cijoro Lebak beserta jajaran terkait.
Kegiatan juga mendapat dukungan personel gabungan dari Polri, Koramil, Marinir, Satpol PP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan unsur kewilayahan lainnya.
Baca Juga: Jadi Sarang Prostitusi dan Miras, Bangunan Liar di Setu Tangsel Dibongkar
KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api dengan tidak mendirikan bangunan liar maupun beraktivitas di sekitar jalur rel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok