SuaraJakarta.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa saudara kembar AMK yang berinisial ASK, juga menjadi korban penyiksaan.
Sebagai informasi, AMK (9) adalah anak korban dugaan penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam keadaan penuh luka pada Juni 2025.
“Untuk kembarannya, berdasarkan hasil keterangan dari para saksi dan barang bukti yang kami amankan, juga mengalami kekerasan, namun kekerasannya berbeda,” kata Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Ganis Setyaningrum di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Terkait bentuk kekerasan yang dialami ASK, Ganis belum bisa mengungkapkannya.
Saat ini, ujar dia, Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan pendampingan kepada ASK.
“Kemarin, langsung ditunjuk dari Kementerian PPPA dan Kemensos, ditunjuk untuk wilayah Jawa Timur dalam hal ini, untuk mendampingi anak saksi (ASK) yang merupakan kembaran daripada anak korban (AMK),” kata Ganis.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SNK (42) selaku ibu kandung AMK dan EF alias YA (40) selaku pasangan dari SNK.
Ganis mengungkapkan bahwa tersangka EF alias YA adalah seorang perempuan dan telah tinggal bersama dengan SNK selama 8 tahun lamanya.
Adapun ayah kandung ASK dan AMK yang berinisial SG, masih hidup. Namun, telah berpisah dari SNK sejak AMK dan ASK masih bayi.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama
“Tentunya ayah kandung ini sudah cukup lama tidak bertemu dengan kedua putrinya. Kemarin dengan kami hadirkan anak saksi, itu sangat membahagiakan bagi mereka berdua,” katanya.
Pengungkapan kedua tersangka tersebut berangkat dari pengakuan korban AMK dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial.
AMK bercerita bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA yang dipanggilnya "Ayah Juna".
Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
Selain itu, AMK juga mengungkapkan bahwa SNK selaku ibu kandungnya mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.
Diketahui pula bahwa AMK memiliki saudara kembar bernama ASK. Sehari-hari keduanya diasuh oleh SNK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit