SuaraJakarta.id - Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa saudara kembar AMK yang berinisial ASK, juga menjadi korban penyiksaan.
Sebagai informasi, AMK (9) adalah anak korban dugaan penyiksaan yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dalam keadaan penuh luka pada Juni 2025.
“Untuk kembarannya, berdasarkan hasil keterangan dari para saksi dan barang bukti yang kami amankan, juga mengalami kekerasan, namun kekerasannya berbeda,” kata Kasubdit II Dittipid PPA dan PPO Bareskrim Polri Kombes Pol. Ganis Setyaningrum di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin 15 September 2025.
Terkait bentuk kekerasan yang dialami ASK, Ganis belum bisa mengungkapkannya.
Saat ini, ujar dia, Polri bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Kementerian Sosial (Kemensos) telah memberikan pendampingan kepada ASK.
“Kemarin, langsung ditunjuk dari Kementerian PPPA dan Kemensos, ditunjuk untuk wilayah Jawa Timur dalam hal ini, untuk mendampingi anak saksi (ASK) yang merupakan kembaran daripada anak korban (AMK),” kata Ganis.
Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SNK (42) selaku ibu kandung AMK dan EF alias YA (40) selaku pasangan dari SNK.
Ganis mengungkapkan bahwa tersangka EF alias YA adalah seorang perempuan dan telah tinggal bersama dengan SNK selama 8 tahun lamanya.
Adapun ayah kandung ASK dan AMK yang berinisial SG, masih hidup. Namun, telah berpisah dari SNK sejak AMK dan ASK masih bayi.
Baca Juga: Pemkot Jakarta Selatan Temukan MinyaKita Dijual Melebihi HET di Kebayoran Lama
“Tentunya ayah kandung ini sudah cukup lama tidak bertemu dengan kedua putrinya. Kemarin dengan kami hadirkan anak saksi, itu sangat membahagiakan bagi mereka berdua,” katanya.
Pengungkapan kedua tersangka tersebut berangkat dari pengakuan korban AMK dalam proses pemeriksaan yang didampingi pekerja sosial.
AMK bercerita bahwa dirinya kerap disiksa oleh EF alias YA yang dipanggilnya "Ayah Juna".
Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin, dan membakar wajah korban di sawah, memukul dengan kayu hingga tulang patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas.
Selain itu, AMK juga mengungkapkan bahwa SNK selaku ibu kandungnya mengetahui penyiksaan tersebut dan bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.
Diketahui pula bahwa AMK memiliki saudara kembar bernama ASK. Sehari-hari keduanya diasuh oleh SNK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Dipimpin Brigjen Ade Safri, Bareskrim Polri Jual Beras SPHP demi Stabilitas Harga
-
Siap-Siap, BMKG: Hujan Ekstrem Ancam Indonesia, November 2025 - Februari 2026
-
Warga Apresiasi Pelayanan SKCK Online Polda Metro yang Ramah dan Cepat
-
NHM dan Pemerintah Bahas Adendum ANDAL untuk Perkuat Tata Kelola Lingkungan Berkelanjutan
-
Bank Mandiri Akselerasi Industri Kopi Nasional Lewat Jakarta Coffee Week 2025