SuaraJakarta.id - Nama Zainal Abidin, Sekretaris Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU), tiba-tiba ikut terseret.
Dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Namun, hingga kini publik masih dibuat bertanya-tanya: apa sebenarnya perannya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Zainal mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi pada 4 September 2025.
“Yang bersangkutan tidak hadir ya dalam pemeriksaan itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Akibat ketidakhadirannya, materi pemeriksaan yang seharusnya mendalami kapasitas Zainal — baik sebagai Sekretaris LP PBNU maupun Komisaris PT Sucofindo (Persero) — belum bisa disampaikan ke publik.
Pertanyaan besar pun muncul, sejauh mana keterlibatan tokoh ini dalam kasus yang tengah menyedot perhatian nasional?
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah terlebih dahulu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Lembaga antirasuah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji pada 2024.
Alokasi yang seharusnya lebih banyak diberikan untuk haji reguler, justru dibagi rata 50:50 dengan kuota haji khusus.
Praktik ini diduga melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain Yaqut, dua pihak lain dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
Namun, perhatian publik kini tertuju pada sosok Zainal Abidin. Mengapa ia dipanggil?
Apakah sekadar saksi dengan posisi strategis, atau ada peran lebih jauh yang perlu dibongkar penyidik?
Berita Terkait
-
Ketua PBNU soal Adanya Seruan Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael: Bedakan Mana Kesalahan Petugas dan Kewajiban Warga
-
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
-
Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Jangan Asal Terima! Galon Kusam dan Buram Ternyata Simpan Risiko Zat Kimia Berbahaya
-
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Rumah Saja, Ini Tips Upgrade Kenyamanan Tanpa Worry
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!