SuaraJakarta.id - Nama Zainal Abidin, Sekretaris Lembaga Perekonomian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LP PBNU), tiba-tiba ikut terseret.
Dalam pusaran kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Namun, hingga kini publik masih dibuat bertanya-tanya: apa sebenarnya perannya dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp1 triliun lebih ini?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Zainal mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi pada 4 September 2025.
“Yang bersangkutan tidak hadir ya dalam pemeriksaan itu,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Akibat ketidakhadirannya, materi pemeriksaan yang seharusnya mendalami kapasitas Zainal — baik sebagai Sekretaris LP PBNU maupun Komisaris PT Sucofindo (Persero) — belum bisa disampaikan ke publik.
Pertanyaan besar pun muncul, sejauh mana keterlibatan tokoh ini dalam kasus yang tengah menyedot perhatian nasional?
Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji pada 9 Agustus 2025, setelah terlebih dahulu meminta keterangan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Lembaga antirasuah juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Tak hanya KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan haji pada 2024.
Alokasi yang seharusnya lebih banyak diberikan untuk haji reguler, justru dibagi rata 50:50 dengan kuota haji khusus.
Praktik ini diduga melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Selain Yaqut, dua pihak lain dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus ini.
Namun, perhatian publik kini tertuju pada sosok Zainal Abidin. Mengapa ia dipanggil?
Apakah sekadar saksi dengan posisi strategis, atau ada peran lebih jauh yang perlu dibongkar penyidik?
Berita Terkait
-
Ketua PBNU soal Adanya Seruan Tak Bayar Pajak Buntut Kasus Rafael: Bedakan Mana Kesalahan Petugas dan Kewajiban Warga
-
GP Ansor Laporkan Faizal Assegaf Gegara Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Polisi: Dilidik Krimsus
-
Tuding Ketum PBNU 'Pembenci Habib', Faizal Assegaf Dipolisikan GP Ansor DKI Jakarta
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi
-
BRI Consumer Expo 2026 Goes to PIK2: Banyak Promo Menarik untuk Pembelian Rumah dan Mobil Baru
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar