- Anak berhadapan dengan hukum itu dijerat dengan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951
- Ia membeli replika senjata api airgun tersebut dari media sosial
- Kelompok itu sudah berjanji untuk melakukan tawuran di kawasan Kalibaru, Cilincing, melalui media sosial
SuaraJakarta.id - Polsek Cilincing menetapkan remaja pria berinisial MP (15) sebagai tersangka kepemilikan replika senjata api airgun.
Akan ia gunakan dalam tawuran di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu (21/9).
“Kami menetapkan tersangka MP dari sebelumnya ada tiga orang remaja yang kami amankan dalam patroli KRYD di kawasan CIlincing pada Minggu (21/9) dini hari,” kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri didampingi Kanit Reskrim AKP M Fauzan Yonnadi di Jakarta, Selasa 23 September 2025.
Dia menjelaskan anak berhadapan dengan hukum itu dijerat dengan pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 yang kedapatan membawa replika senjata api jenis airgun dengan merek Pietro Barreta serta tujuh hingga delapan butir peluru gotri,
“Kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait karena usia tersangka masih di bawah umur,” tutur Bobi.
Menurut dia, penangkapan pelaku tersebut berawal dari patroli KRYD yang digelar Polsek Cilincing pada Minggu (21/9) dini hari dan di kawasan Kalibaru yang mendapati tiga remaja yang tengah mengendarai sepeda motor.
Melihat gelagat ketiga remaja itu, petugas menghentikan motor tersebut, dan saat diperiksa, terdapat remaja yang membawa replika senjata api.
“Saat dilakukan interogasi, mereka akan pergi tawuran dan pelaku ini sudah mempersiapkan senjata ini untuk tawuran,” ujar Bobi.
Dari pengakuan pelaku, diketahui ia membeli replika senjata api airgun tersebut dari media sosial dengan perkiraan harga Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
Baca Juga: Polisi Tangkap 5 Remaja Terlibat Tawuran di Jatinegara
“Senjata ini membahayakan jika terkena organ vital dan bahkan mematikan,” ucap Bobi.
Lebih lanjut, dia memaparkan ketiga anak itu tergabung dalam Kelompok Pepaya, dan malam itu mereka hendak tawuran dengan Kelompok Kandang Sapi.
Menurut Bobi, kedua kelompok itu sudah berjanji untuk melakukan tawuran di kawasan Kalibaru, Cilincing, melalui media sosial.
“Jadi, mereka mengatur janji sebelum tawuran,” jelas Bobi.
Sebelumnya, Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga remaja berinisial M (17), MH (14), dan MF (15) yang membawa senjata soft gun saat hendak melakukan tawuran di Jakarta Utara.
"Ketiganya berinisial M (17), MH (14), dan MP (15), warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Cilincing untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolsek Cilincing AKP Bobi Subasri di Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Deretan Elite Penegak Hukum dan Pejabat Hadir di Pelantikan PERADI Profesional
-
Anomali Pasar Properti Mewah, Vila Puluhan Miliar di BSD City Ludes Terjual
-
Bamsoet dan Erick Thohir Soroti Kepemimpinan Jerry Hermawan Lo
-
Ketua KPK dan Wamen Hukum Beri Pesan Khusus di Pelantikan PERADI Profesional
-
7 Sepatu Lari Lokal dengan Desain Paling Berani: Berani Pakai Warna Tabrak Saat Lari?