- Laki-laki itu diamankan di Kebon Jeruk, sementara perempuan diamankan di Kalideres
- Dua sejoli itu merupakan pasangan suami istri yang menikah siri
- Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak
SuaraJakarta.id - Kepolisian berhasil meringkus dua sejoli, pria berinisial ADP (26) dan wanita LNW (19) yang tega membuang bayi di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat.
"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (30/9). Kalau yang laki-laki itu diamankan di Kebon Jeruk, sementara perempuan diamankan di Kalideres," kata Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo kepada wartawan di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Dua sejoli itu merupakan pasangan suami istri yang menikah sirih. Selama lebih dari dua minggu buron, keduanya tidak bersembunyi. Mereka pun masih bekerja normal di tempat kerjanya masing-masing.
"Jadi, kedua pelaku ini tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak bersembunyi. Jadi kerja seperti biasa," kata Widodo.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak, yaitu pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 dan atau pasal 305 KUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, bayi prematur yang ditemukan terbungkus tas di depan Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarakan.
Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh anak asuh di rumah yatim tersebut pada Minggu (21/9) sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tak berbusana di dalam sebuah goodie bag berwarna hitam.
Tali pusarnya sudah lepas, namun hanya ditutupi dengan tisu. Bayi malang itu pun lantas dibawa ke Puskesmas Palmerah untuk perawatan pertama. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dilarikan ke RSUD Tarakan untuk dimasukkan ke ruang PICU.
Setelah dirawat selama 39 jam, bayi dengan berat hanya 1,3 kilogram itu mengembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Hujan Es di Jakarta: Fenomena Aneh atau Dampak Perubahan Iklim? Ini Kata BMKG
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Video Bahlil Sambut Ahli Gizi dari India, Benarkah?
-
Cek Fakta: Benarkah SIM & STNK Resmi Berlaku Seumur Hidup Tahun 2026?
-
Viral Guru Rekam Sekolah Ambruk Malah Diminta Minta Maaf, Publik Pertanyakan Tekanan Siapa?
-
Cek Fakta: Viral Pengumuman CPNS Polsuspas 2025, Benarkah Dibuka?
-
7 Mobil Bekas Paling Nyaman untuk Lansia Empuk Praktis dan Gak Bikin Capek