- Laki-laki itu diamankan di Kebon Jeruk, sementara perempuan diamankan di Kalideres
- Dua sejoli itu merupakan pasangan suami istri yang menikah siri
- Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak
SuaraJakarta.id - Kepolisian berhasil meringkus dua sejoli, pria berinisial ADP (26) dan wanita LNW (19) yang tega membuang bayi di Jalan Kemanggisan Utama Raya, Palmerah, Jakarta Barat.
"Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda pada Selasa (30/9). Kalau yang laki-laki itu diamankan di Kebon Jeruk, sementara perempuan diamankan di Kalideres," kata Wakapolsek Palmerah Iptu Widodo kepada wartawan di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Dua sejoli itu merupakan pasangan suami istri yang menikah sirih. Selama lebih dari dua minggu buron, keduanya tidak bersembunyi. Mereka pun masih bekerja normal di tempat kerjanya masing-masing.
"Jadi, kedua pelaku ini tetap bekerja seperti biasa. Jadi tidak bersembunyi. Jadi kerja seperti biasa," kata Widodo.
Atas perbuatannya, kedua pelaku disangkakan dengan Pasal Tindak Pidana Penelantaran anak, yaitu pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 dan atau pasal 305 KUHP, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sebelumnya, bayi prematur yang ditemukan terbungkus tas di depan Griya Yatim & Dhuafa Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarakan.
Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh anak asuh di rumah yatim tersebut pada Minggu (21/9) sekitar pukul 07.00 WIB dalam kondisi tak berbusana di dalam sebuah goodie bag berwarna hitam.
Tali pusarnya sudah lepas, namun hanya ditutupi dengan tisu. Bayi malang itu pun lantas dibawa ke Puskesmas Palmerah untuk perawatan pertama. Setelah itu, bayi perempuan tersebut dilarikan ke RSUD Tarakan untuk dimasukkan ke ruang PICU.
Setelah dirawat selama 39 jam, bayi dengan berat hanya 1,3 kilogram itu mengembuskan napas terakhirnya.
Baca Juga: Hujan Es di Jakarta: Fenomena Aneh atau Dampak Perubahan Iklim? Ini Kata BMKG
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Klaim Jokowi Resmi Jadi Wantimpres?
-
Cek Fakta: Viral Klaim Ahok Bagi-Bagi Bantuan Modal Usaha, Benarkah?
-
5 Base Ombre Terbaik untuk Menutupi Bibir Gelap agar Hasil Lebih Mulus & Flawless
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang