- Mendiskusikan langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil
- Perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil
- Rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir terganggu serbuan produk impor ilegal
SuaraJakarta.id - Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) menyurati Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Untuk mendiskusikan langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, terutama akibat praktik impor ilegal dan dumping produk.
Menurut Ketua APSyFI Redma Gita Wirawasta, perhatian Purbaya terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi industri tekstil.
“Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan,” kata Redma dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 12 Oktober 2025.
APSyFI menilai rantai pasok industri yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal.
Menurut Redma, terdapat kesenjangan antara data perdagangan Indonesia dan negara mitra, yang mengindikasikan banyaknya barang impor yang masuk tanpa tercatat di sistem Bea Cukai.
Hal ini menimbulkan kerugian bagi negara baik dari segi penerimaan maupun persaingan pasar.
Terkait hal tersebut, APSyFI berharap Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dapat memperkuat sistem pengawasan dan memperbaiki prosedur penerimaan barang impor dari pelabuhan.
Salah satu hal yang disorot, antara lain tidak digunakannya sistem port-to-port manifest.
Baca Juga: Curhat Menkeu di Masa Lalu Pernah Dijelek-jelekkan Pertamina
“Importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L). Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code,” ujar Redma.
APSyFI juga menyoroti minimnya pemeriksaan dengan AI Scanner serta pemberian fasilitas impor berlebih, yang berpotensi disalahgunakan oleh importir.
Maka dari itu, APSyFI berharap dapat beraudiensi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT serta dampak berganda (multiplier effect) dari penerapan kebijakan trade remedies terhadap impor ilegal.
Asosiasi mengingatkan langkah tegas pemerintah dibutuhkan untuk menjaga industri tekstil nasional dari risiko kehilangan daya saing dan peningkatan pengangguran.
“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah,” ujar Redma.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Jangan Kredit Mobil Dulu, Hitung-hitungan Ini Membuat Banyak Warga Jakarta Berubah Pikiran
-
Jangan Datang Setelah Jam 6 Pagi, Rahasia Menemukan Kemeja Mewah Rp50 Ribuan di Pasar Senen
-
7 Sepatu Lari Lokal Paling 'Skena' di GBK: Kenapa Kini Lebih Banyak Dilirik daripada Brand Luar?
-
Pengelolaan Payroll Perusahaan Makin Mudah dan Efisien dengan QLola by BRI
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat