-
Istri HZ mutilasi alat vital suami NI di kamar karena cemburu buta atas perselingkuhan setelah cek HP.
-
Rekonstruksi 25 adegan di Kebon Jeruk memastikan kronologi tragis penganiayaan fatal berujung kematian korban NI.
-
Korban NI meninggal dunia beberapa hari usai luka parah. Pelaku dijerat Pasal 44 UU KDRT dan 351 KUHP.
SuaraJakarta.id - Kasus penganiayaan mengerikan yang berujung pada kematian seorang pria berinisial NI (35) di Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini mulai terkuak jelas setelah Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk menggelar rekonstruksi pada Selasa (22/10/2025).
Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut untuk menggambarkan secara rinci kronologi peristiwa tragis yang dilatarbelakangi oleh cemburu buta ini.
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Sibarani, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan hasil penyelidikan dengan insiden yang sebenarnya terjadi.
"Jadi, dalam rekonstruksi ini ada 25 adegan diperagakan," kata Ganda kepada wartawan di Mapolsek Kebon Jeruk.
Adegan-adegan rekonstruksi mengungkap urutan kejadian yang mengerikan:
Adegan pertama memperlihatkan pasangan suami istri HZ (33) dan NI (35) tengah berbaring di kamar tidur.
Tersangka HZ kemudian mengambil telepon genggam milik korban yang berada di meja kamar, membuka isi pesan, dan menemukan percakapan yang langsung memicu emosinya. Diduga kuat, percakapan tersebut berhubungan dengan wanita lain.
Setelah membaca pesan tersebut, tersangka menaruh kembali ponsel itu ke meja dan berusaha membangunkan korban dengan maksud mengajak berhubungan suami istri.
Namun, korban menolak dan pergi ke kamar mandi. Dalam kondisi emosi yang sudah tidak terkendali, tersangka HZ kemudian menuju dapur, mengambil pisau cutter, dan kembali ke kamar.
Baca Juga: Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
Saat korban NI telah berbaring tanpa mengenakan celana, pelaku HZ mendekati dan memotong bagian kemaluan korban menggunakan pisau cutter.
Korban yang terluka parah sempat terbangun dan bertanya kepada pelaku, “Kenapa kamu potong?”. Pertanyaan itu dijawab oleh HZ, “Karena kamu selingkuh, saya habis cek HP kamu.”
Setelah kejadian mengerikan itu, tersangka HZ panik dan segera memasukkan potongan organ korban ke dalam plastik.
Sementara itu, korban NI yang menahan sakit berusaha pergi ke rumah sakit dengan menggunakan sepeda motor bersama pelaku.
Keduanya sempat tiba di RS Anggrek Mas. Namun, beberapa hari kemudian, korban meregang nyawa akibat luka serius yang dideritanya.
Insiden tragis ini terjadi di Jalan NUH RT 03/10, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Minggu (20/10).
"Korban diketahui meninggal dunia akibat luka parah setelah alat vitalnya dipotong oleh tersangka lantaran emosi yang tak terbendung setelah membaca isi percakapan korban dengan wanita lain," jelas Ganda.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Pelajar Tenggelam di Kali Cengkareng: Warga Sempat Ulurkan Bambu Penyelamat
-
400 Rumah Hangus! Toko Ini Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Dahsyat di Jakarta Barat
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Cadangan Emas Terbesar Indonesia Ditemukan di Pulau Sulawesi, Siap Produksi!
-
Fakta di Balik Vonis Ijonk: Peran Aktor dalam Kasus Vape Ilegal Terungkap
-
Eks Kapolres Divonis 19 Tahun! KPAI: Ini Bukti Keadilan untuk Anak
-
Nenek 73 Tahun Meninggal Akibat Ledakan Gas, Polisi Ungkap Penyebabnya!
-
Tanggal Tua Dompet Tipis? Ambil DANA Kaget Gratis Hari Ini, Ada Saldo Rp 219 Ribu