- Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan pembayaran
- Seperti pada PON XX Papua tahun 2021 yang sudah empat tahun belum dibayar
- Keterlambatan pembayaran itu berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha
SuaraJakarta.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal menelusuri tunggakan pembayaran kepada pelaku usaha meeting, incentive, convention, exhibition (MICE), event dan multievent yang mencapai hampir Rp400 miliar dan belum terselesaikan selama lebih dari empat tahun.
Pemerintah akan memeriksa kembali posisi penanganan masalah tersebut guna memastikan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak, kata Purbaya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/10).
"Nanti segera saya cek, karena 2021 kan saya belum tahu (belum jadi Menteri Keuangan). Soal ini belum sampai ke saya juga. Tapi memang saya pernah dengar ada vendor atau kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah atau kementerian yang sampai saat ini belum dibayar, padahal pelaksanaannya sudah berjalan," ujar dia.
Menkeu berjanji akan berupaya untuk menyelesaikannya.
”Saya akan lihat sudah sampai mana penanganannya dan akan saya pelajari untuk diselesaikan,” ujar dia.
Sebelumnya, para pelaku usaha yang tergabung dalam Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan pembayaran pagelaran (event) pemerintah yang belum dibayarkan.
Padahal, kegiatan sudah selesai, seperti pada PON XX Papua tahun 2021 yang sudah empat tahun.
Hal itu membuat iklim tidak kondusif bagi tumbuhnya dunia usaha.
Ketua Umum DPP INCCA Iqbal Alan Abdullah mengatakan ada Rp340 miliar utang PON Papua belum dibayarkan ke para pelaku usaha yang umumnya usaha kecil dan menengah mulai dari usaha katering, kontraktor pameran, transportasi, penyelenggaraan pembukaan dan penutupan dan lainnya.
Baca Juga: Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya
Itu belum termasuk utang Perpanas XVII Tahun 2021 yang juga di Papua Rp58 miliar, sehingga total hampir Rp400 miliar.
Menurut Iqbal, keterlambatan pembayaran itu berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha anggota mereka yang mayoritas mengandalkan arus kas jangka pendek untuk operasional.
Maka dari itu, ia berharap Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya segera menindaklanjuti untuk melunasi kewajiban kepada para vendor.
"Ini supaya anggota kami ini bisa bergerak kembali, dan roda bisnis secara nasional juga bisa berputar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja,” kata Iqbal, mengharapkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan INCCA dan Asita berharap kepada pemerintah untuk mendorong pembayaran kepada pemenang tender kegiatan MICE-Event dan multievent pemerintahan dengan uang muka dan pembayaran bertahap hingga kegiatan selesai diselenggarakan.
Bukan seperti saat ini yang mana pembayarannya 100 persen selalu dilakukan setelah kegiatan itu berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus