- Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan pembayaran
- Seperti pada PON XX Papua tahun 2021 yang sudah empat tahun belum dibayar
- Keterlambatan pembayaran itu berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha
SuaraJakarta.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bakal menelusuri tunggakan pembayaran kepada pelaku usaha meeting, incentive, convention, exhibition (MICE), event dan multievent yang mencapai hampir Rp400 miliar dan belum terselesaikan selama lebih dari empat tahun.
Pemerintah akan memeriksa kembali posisi penanganan masalah tersebut guna memastikan penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak, kata Purbaya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/10).
"Nanti segera saya cek, karena 2021 kan saya belum tahu (belum jadi Menteri Keuangan). Soal ini belum sampai ke saya juga. Tapi memang saya pernah dengar ada vendor atau kontraktor yang mengerjakan proyek pemerintah atau kementerian yang sampai saat ini belum dibayar, padahal pelaksanaannya sudah berjalan," ujar dia.
Menkeu berjanji akan berupaya untuk menyelesaikannya.
”Saya akan lihat sudah sampai mana penanganannya dan akan saya pelajari untuk diselesaikan,” ujar dia.
Sebelumnya, para pelaku usaha yang tergabung dalam Indonesia Congress and Convention Association (INCCA) dan Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengeluhkan pembayaran pagelaran (event) pemerintah yang belum dibayarkan.
Padahal, kegiatan sudah selesai, seperti pada PON XX Papua tahun 2021 yang sudah empat tahun.
Hal itu membuat iklim tidak kondusif bagi tumbuhnya dunia usaha.
Ketua Umum DPP INCCA Iqbal Alan Abdullah mengatakan ada Rp340 miliar utang PON Papua belum dibayarkan ke para pelaku usaha yang umumnya usaha kecil dan menengah mulai dari usaha katering, kontraktor pameran, transportasi, penyelenggaraan pembukaan dan penutupan dan lainnya.
Baca Juga: Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya
Itu belum termasuk utang Perpanas XVII Tahun 2021 yang juga di Papua Rp58 miliar, sehingga total hampir Rp400 miliar.
Menurut Iqbal, keterlambatan pembayaran itu berdampak serius terhadap keberlangsungan usaha anggota mereka yang mayoritas mengandalkan arus kas jangka pendek untuk operasional.
Maka dari itu, ia berharap Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya segera menindaklanjuti untuk melunasi kewajiban kepada para vendor.
"Ini supaya anggota kami ini bisa bergerak kembali, dan roda bisnis secara nasional juga bisa berputar demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyediaan lapangan kerja,” kata Iqbal, mengharapkan.
Lebih lanjut, ia mengatakan INCCA dan Asita berharap kepada pemerintah untuk mendorong pembayaran kepada pemenang tender kegiatan MICE-Event dan multievent pemerintahan dengan uang muka dan pembayaran bertahap hingga kegiatan selesai diselenggarakan.
Bukan seperti saat ini yang mana pembayarannya 100 persen selalu dilakukan setelah kegiatan itu berlangsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar