- Posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa tokoh tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum
- Gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi ranah masyarakat untuk menilai
- Nama-nama usulan pahlawan nasional diajukan kepada Dewan Gelar
SuaraJakarta.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Prof Mahfud MD menilai Presiden Ke-2 Republik Indonesia Soeharto secara yuridis memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pahlawan Nasional.
"Kalau secara yuridis formal kan memenuhi syarat," kata Mahfud MD di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10).
Menurut Mahfud, secara prinsip, semua mantan presiden semestinya tidak perlu lagi melalui proses penelitian ulang untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.
Dia berpendapat bahwa posisi sebagai presiden sudah menjadi bukti bahwa tokoh tersebut memenuhi kriteria kepahlawanan dari sisi hukum.
"Saya pernah usul dulu, semua mantan presiden enggak usah lagi pakai persyaratan untuk diteliti ulang dan sebagainya. Sudah jadi presiden itu kan sudah pasti memenuhi syarat ya, untuk jadi pahlawan. Tapi silakan saja kan masyarakat juga yang nanti menilai," ujar pakar hukum tata negara itu.
Mahfud menegaskan bahwa penilaian terhadap aspek sosial dan politik dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional tetap menjadi ranah masyarakat untuk menilai dan tim kajian pemerintah.
"Kalau aturan-aturannya memang memenuhi syarat, tapi politisnya bagaimana, ya sosiopolitisnya kan masyarakat yang menilai," kata dia.
Berdasarkan pengalamannya, Mahfud menyebut proses seleksi pengusulan gelar pahlawan nasional dilakukan oleh tim khusus di Kementerian Sosial dan dikoordinasikan bersama Menkopolhukam.
"Nanti diseleksi dalam sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Menkopolkam kalau sekarang. Dulu begitu (saat) saya jadi Menkopolhukam lima tahun, nunggu dari Kementerian Sosial dan departemen lain siapa yang mau diusulkan," ucapnya.
Baca Juga: Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Respons Partai Golkar
Sebelumnya, sebanyak 40 tokoh diusulkan untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional oleh Kementerian Sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan daftar usulan tersebut kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon.
Dalam daftar itu, terdapat sejumlah nama besar yang mencuri perhatian publik, di antaranya Soeharto, Presiden Ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), serta aktivis buruh asal Nganjuk, Marsinah.
Selain mereka, muncul pula nama tokoh agama dan daerah seperti Syaikhona Muhammad Kholil dari Madura, Bisri Syansuri, Muhammad Yusuf Hasyim, serta dua jenderal purnawirawan M. Jusuf dari Sulawesi Selatan dan Ali Sadikin dari Jakarta.
Usulan ini berasal dari masyarakat melalui tim kajian daerah (TP2GD), lalu disaring dan dikaji oleh tim pusat (TP2GP) di Kementerian Sosial.
Setelah melalui proses panjang yang melibatkan kajian ilmiah dan seminar, nama-nama tersebut diajukan kepada Dewan Gelar untuk dinilai lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional
-
Rekomendasi Tempat Ngopi di Jakarta Selatan, Coffee Tower Selection Hadir di Manhattan Hotel Jakarta
-
Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta
-
KPP Apresiasi BRI, Jadi Bank Terbaik Penyalur KUR Perumahan
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun