Andi Ahmad S
Jum'at, 21 November 2025 | 21:46 WIB
Menteri Keuangan Indonesia (MenKeu), Purbaya Yudhi Sadewa, tegaskan Thrifting Tetap Ilegal di Indonesia (YouTube/Kementerian Keuangan RI)
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa fokus memberantas barang ilegal seperti pakaian bekas impor (thrifting). Legalisasi dan pajak thrifting tidak relevan baginya. 

  • Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa isu utama thrifting adalah legalitas barang ilegal, bukan soal pajak. Ia menyamakannya dengan ganja.

  • Meskipun pedagang berjanji bayar pajak agar dilegalkan, Menkeu tetap fokus membersihkan Indonesia dari barang ilegal untuk melindungi pasar lokal.

SuaraJakarta.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ini tengah fokus dalam memperketat pengawasan dan penindakan terhadap masuknya barang ilegal ke Indonesia termasuk pakaian bekas impor yang telah menjamur di masyarakat atau yang dikenal dengan thrifting.

Hal itu membuat pada pedagang thrifting meminta Purbaya untuk melegalkan hingga berjanji akan patuh untuk membayar pajak.

Menanggapi hal tersebut, Purbaya menegaskan bahwa persoalan thrifting tak ada kaitannya dengan pajak. Ia menyebut legalitas barang tersebutlah yang menjadi masalahnya.

Seperti yang dikutip dalam unggahan akun @folkshitt, dalam unggahan itu Purbaya mengaku tak peduli dengan bisnis thrifting maupun pajak yang akan dibayarkan lantaran fokus utamanya adalah membersihkan barang ilegal yang masuk ke Indonesia.

“Pak Purbaya beberapa pedagang thrifting meminta thrifting untuk dilegalkan dan mereka berjanji untuk membayar pajak, tanggapan bapak,” ucap Purbaya.

“Tanggapan saya, saya gak peduli dengan bisnis thrifting yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang yang masuknya ilegal,” katanya tegas.

Bahkan dalam kesempatan itu Purbaya seolah menyamakan thrifting dengan ganja yang merupakan salah satu barang ilegal untuk diperjualbelikan.

“Thrifting kan kalau barang bekas kan dilarang kan sudah jelas itu ilegal jadi gak hubungannya bayar pajak apa gak bayar pajak, itu barang ilegal. Menurut anda apa kalau saya menagih pajak dari ganja misalnya apakah jadi barang legal, kan engak, kira-kira gitu pandangannya,” lanjutnya.

Unggahan itu pun langsung banjir dukungan dari para netizen di kolom komentarnya. Mereka berharap produk lokal akan kembali berjaya.

Baca Juga: Cuma Bayar Pajak Rp1 Jutaan! Ini 10 Mobil Bekas yang Biaya Tahunannya Super Murah

“Semoga baju lokal distro kembali berjaya.,” cuit @da***sz.

“Segarkan Pasar Lokal yg menyerap tenaga kerja Indonesia(emoji api 3x) membayarkan pajak sesuai aturan yg berlaku,” imbuh @ip***.n.

“Jadi selama ini kerjaan bu sri melindungi para umkm dengan barang ilegal (emoji sedih),” kata akun @ca***n_.

“Team bangga belanja brand lokal (emoji mata love 3x),” timpal @ho***eb.

“Pedagang thrifting ga bayar pajak berarti ya ?,” ungkap @ri***77.

Kontributor : Mira puspito

Load More