Eviera Paramita Sandi
Kamis, 06 November 2025 | 20:30 WIB
Mahfud MD, Minggu (26/10/2025). [Kontributor/Putu]
Baca 10 detik
  • Mahfud MD mengaku pernah dilobi utusan Kemenkeu untuk hentikan kasus pencucian uang Rp 349 T.
  • Menurutnya, Sri Mulyani terlalu protektif pada anak buah dan cenderung ingin kasus internal ditutupi.
  • Menkeu Purbaya tegaskan ke Jaksa Agung, oknum pajak & bea cukai nakal harus dihukum sesuai aturan.

SuaraJakarta.id - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, membuat pengakuan mengejutkan mengenai adanya upaya lobi dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ia tengah gencar membongkar skandal dugaan pencucian uang senilai Rp 349 triliun.

Upaya tersebut, menurutnya, dilakukan untuk menghentikan proses hukum terhadap oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Mahfud secara blak-blakan menceritakan momen saat lobi itu terjadi, yang ia yakini sebagai bagian dari budaya protektif yang selama ini ada di Kemenkeu era Sri Mulyani.

“Bahkan, pernah suatu saat ketika saya sedang membongkar kasus pencucian uang yang Rp 349 Triliun itu. Dari sekian banyak daftar masuk juga ke Kejaksaan Agung, ada yang kemudian semacam di OTT oleh Kejaksaan Agung di Bandara. Sudah diberitakan kesalahannya ini, barang – barangnya yang disita ini, inisial pelakunya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang tidak jelas kabarnya,” urai Mahfud melalui kanal Youtubenya, Rabu (5/11/25).

Ia kemudian mengungkap siapa yang melakukan lobi tersebut dan mengapa ia mengetahuinya secara langsung.

“Kenapa? Karena waktu itu memang ada lobi – lobi dari Menteri Keuangan ada dari Kementerian Keuangan agar itu tidak dilanjutkan. Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya, juru lobinya itu orang penting di DPR. Orang itu menemui saya, padahal itu sudah dinyatakan tersangka,” sambungnya.

Menurut Mahfud, insiden ini adalah cerminan dari sikap Sri Mulyani yang dinilainya terlalu melindungi anak buahnya dan enggan membuka kasus internal ke publik.

“Karena Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik dan menjadi bahan bahasan karena terjadi kejahatan, korupsi dan sebagainya,” jelas Mahfud.

Sikap protektif ini, kata Mahfud, juga terlihat saat ia melaporkan dugaan keterlibatan pejabat eselon I.

Baca Juga: Panda Nababan: Purbaya Bisa Jadi Legenda, Tapi Perlu 'Tangan Kuat' di Belakangnya

Meskipun ada janji untuk menindaklanjuti, pada praktiknya tidak ada tindakan tegas yang diambil.

“Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif dengan anak buah. Karena di kasus yang saya tangani itu ‘Bu yang diduga terlibat ini, ini, ini. Ini harus digeser dulu’, ‘oh iya pak’ gitu katanya, tapi ya tidak dilakukan juga, karena protektif,” aku Mahfud.

Kini, dengan hadirnya Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, Mahfud menaruh harapan besar akan adanya perubahan.

Harapan ini sejalan dengan sinyal ketegasan yang telah ditunjukkan Purbaya saat berdialog dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di mana ia mempersilakan aparat untuk menindak setiap oknum 'nakal' di institusinya tanpa pandang bulu.

"Saya kan bingung, maksud Bapak apa? (Burhanuddin bertanya) boleh nggak dihukum? (Purbaya menjawab) ya hukum aja sesuai kesalahan, kan semua di mata hukum sama,” kata Purbaya menirukan percakapannya.

Load More