- Munas Aspadin XI dinilai tidak sesuai AD/ART dan dianggap membatasi calon Ketua Umum hanya dari Jabodetabek.
- Mayoritas anggota (±75 dari 96) walkout karena menilai proses pemilihan tidak adil, tidak transparan, dan penuh rekayasa.
- Banyak kejanggalan tata tertib, termasuk pasal dihapus dan prosedur laporan pertanggungjawaban dilewati, sehingga kepengurusan baru ditolak sejumlah DPD.
Wakil Ketua DPD Aspadin Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta & Kalimantan Tengah, Rama Zakaria Rama, menegaskan Munas itu seharusnya wadah untuk menampung aspirasi dari semua anggota dan bukan kelompok tertentu saja.
"Jadi apapun konteks permasalahan yang dibicarakan di Munas itu harus meminta pendapat dari semua anggotanya. Soal bagaimana Munas itu hanya mengatur hal yang berdasarkan kebijakan lembaga dalam hal ini asosiasi yaitu ada AD/ART, itu harus dilakukan secara dinamis dengan persetujuan semua anggota," tukasnya.
Menurutnya, dinamika dari lembaga ini harus dibahas di forum tertinggi di mana mandat anggota ada di Munas. Jadi, berbeda kalau acara Raker yang forumnya itu hanya pengurus DPD atau DPP yang bisa mengikutinya.
Sekjen DPD Aspadin Jawa Timur, Mulyono Wibisono juga menyayangkan adanya ketidaksesuaian dengan kepatuhan terhadap prinsip dasar organisasi pada Munas Pemilihan Ketua Umum Aspadin baru-baru ini.
Dia juga mengungkapkan adanya kejanggalan-kejanggalan dari AD/ART yang salah satu pasalnya dihilangkan.
"Kalau nggak ada apa-apa, kenapa dihilangkan? Kita jauh-jauh datang menghadiri Munas di Jakarta dengan naik pesawat, ya paling tidak kita didengar lah. Tapi, kalau semua sudah ditentukan, lah kita ngapain di situ? Hasilnya tinggal dibacakan, ditandatangani semua, sudah terima jadi lah begitu. Kita nggak dianggap sama sekali," cetusnya.
Di antara para anggota yang menyatakan tidak mengakui dan menolak kepengurusan baru yang dipilih dalam Munas saat itu mayoritas berasal dari DPD Sumatera Utara dan Aceh; DPD Sumatera Barat; DPD Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten; DPD Jawa Tengah, DIY dan Kalimantan Tengah; DPD Jawa Timur; DPD Bali dan Nusa Tenggara dan DPD Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru
-
Rapor Merah 80 Tahun Polri: Berkhidmat pada Kekuasaan, Bukan Rakyat
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Viral Ketua PBNU Singgung Muhammadiyah dan Marwah Kiai NU, Ini Faktanya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden
-
Viral Alphard Terobos Lampu Merah, Polisi Bongkar Pelat Palsu dan Langsung Tilang Pengemudi