- Munas Aspadin XI dinilai tidak sesuai AD/ART dan dianggap membatasi calon Ketua Umum hanya dari Jabodetabek.
- Mayoritas anggota (±75 dari 96) walkout karena menilai proses pemilihan tidak adil, tidak transparan, dan penuh rekayasa.
- Banyak kejanggalan tata tertib, termasuk pasal dihapus dan prosedur laporan pertanggungjawaban dilewati, sehingga kepengurusan baru ditolak sejumlah DPD.
Wakil Ketua DPD Aspadin Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta & Kalimantan Tengah, Rama Zakaria Rama, menegaskan Munas itu seharusnya wadah untuk menampung aspirasi dari semua anggota dan bukan kelompok tertentu saja.
"Jadi apapun konteks permasalahan yang dibicarakan di Munas itu harus meminta pendapat dari semua anggotanya. Soal bagaimana Munas itu hanya mengatur hal yang berdasarkan kebijakan lembaga dalam hal ini asosiasi yaitu ada AD/ART, itu harus dilakukan secara dinamis dengan persetujuan semua anggota," tukasnya.
Menurutnya, dinamika dari lembaga ini harus dibahas di forum tertinggi di mana mandat anggota ada di Munas. Jadi, berbeda kalau acara Raker yang forumnya itu hanya pengurus DPD atau DPP yang bisa mengikutinya.
Sekjen DPD Aspadin Jawa Timur, Mulyono Wibisono juga menyayangkan adanya ketidaksesuaian dengan kepatuhan terhadap prinsip dasar organisasi pada Munas Pemilihan Ketua Umum Aspadin baru-baru ini.
Dia juga mengungkapkan adanya kejanggalan-kejanggalan dari AD/ART yang salah satu pasalnya dihilangkan.
"Kalau nggak ada apa-apa, kenapa dihilangkan? Kita jauh-jauh datang menghadiri Munas di Jakarta dengan naik pesawat, ya paling tidak kita didengar lah. Tapi, kalau semua sudah ditentukan, lah kita ngapain di situ? Hasilnya tinggal dibacakan, ditandatangani semua, sudah terima jadi lah begitu. Kita nggak dianggap sama sekali," cetusnya.
Di antara para anggota yang menyatakan tidak mengakui dan menolak kepengurusan baru yang dipilih dalam Munas saat itu mayoritas berasal dari DPD Sumatera Utara dan Aceh; DPD Sumatera Barat; DPD Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten; DPD Jawa Tengah, DIY dan Kalimantan Tengah; DPD Jawa Timur; DPD Bali dan Nusa Tenggara dan DPD Sulawesi Utara.
Berita Terkait
-
Syahrul Aidi Gantikan Mardani Ali Sera sebagai Ketua BKSAP
-
Solusi Beras Berkelanjutan dari Panggung ISRF 2025: Inovasi, Investasi hingga Insentif
-
ISRF 2025 Dorong Transisi Padi Rendah Emisi Lewat Kemitraan Global
-
Gaungkan Jurnalisme Berkualitas, Forum Pemred Gelar Run For Good Journalism 2025 Besok
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Pemilihan Ketua Umum Diwarnai Dugaan Rekayasa, Forum Tertinggi Dinilai Tak Demokratis
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
Siapa Cepat Dia Dapat! 7 Link Dana Kaget Resmi Dirilis, Kuota Terbatas dan Cepat Habis
-
7 Mobil Bekas Rp 50 Jutaan dengan Mesin Sehat dan Irit BBM untuk Dipakai Harian
-
Dari Cadangan Besar ke Nilai Tambah Tinggi: Menjemput Era Baru Hilirisasi Timah Indonesia