- Kementerian Kehutanan menyelidiki kebakaran seluas 25 hektare di Hutan Produksi Kabupaten Musi Banyuasin sejak 26 Juli 2026.
- Tim Gakkum melakukan verifikasi lapangan dan menemukan titik awal kebakaran diduga dari kebun sawit serta pinang areal PBPH PT TCP.
- Pemerintah menegaskan akan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab jika terbukti ada unsur kesengajaan maupun kelalaian dalam kebakaran tersebut.
SuaraJakarta.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera (Balai Gakkum Kehutanan Sumatera), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkum Kehutanan), menyelidiki kebakaran sekitar 25 hektare kawasan Hutan Produksi di wilayah KPH Lalan Mendis, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Lokasi kebakaran berada pada areal Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT TCP.
Kebakaran terjadi sejak 26 Juli 2026 dan ditangani secara terpadu oleh Manggala Agni Daops Sumatera Selatan, BNPB, TNI, Polri, KPH, serta tim PT TCP.
Upaya pemadaman berhasil mengendalikan penyebaran api sehingga tidak meluas ke bagian kawasan hutan lainnya.
Setelah kondisi terkendali, Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera melakukan verifikasi lapangan untuk mengidentifikasi titik awal kebakaran dan mengumpulkan bahan keterangan sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Berdasarkan hasil verifikasi awal, titik awal kebakaran diduga berasal dari areal kebun kelapa sawit dan pinang di dalam kawasan hutan pada areal PBPH PT TCP.
Temuan tersebut masih didalami untuk memastikan sumber dan penyebab kebakaran, status penguasaan lahan, serta pihak yang bertanggung jawab.
Tim Balai Gakkum Kehutanan Sumatera telah memeriksa pihak yang diduga menguasai dan mengelola lahan tersebut serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Pendalaman dilakukan terhadap kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun kelalaian, keterlibatan pihak lain, serta kepatuhan pemegang izin dalam menjalankan kewajiban perlindungan dan pengendalian kebakaran pada areal kerjanya.
Baca Juga: Soroti Bencana Sumatera-Aceh, Kemenhut: Perubahan Iklim Sudah Sangat Mengancam Kita
Tim juga memasang plang peringatan di lokasi sebagai penanda bahwa areal tersebut berada dalam pengawasan aparat penegak hukum dan sedang dalam proses penyelidikan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa kejadian di Musi Banyuasin harus menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin kehutanan untuk meningkatkan upaya perlindungan pada areal kerjanya selama periode rawan kebakaran.
Kementerian Kehutanan sebelumnya juga telah mengingatkan perusahaan pemegang PBPH mengenai kewajibannya dalam penanganan karhutla di lokasi usahanya.
“Musim kemarau dan kondisi El Niño meningkatkan risiko kebakaran, maka tanggung jawab pemegang izin juga harus meningkat. Setiap perusahaan wajib memastikan arealnya dijaga, sistem pencegahan berjalan, dan potensi kebakaran ditangani sejak dini. Jangan menunggu api membesar baru bertindak. Jika ditemukan kesengajaan, kelalaian, atau ketidakpatuhan yang menyebabkan kebakaran, penegakan hukum akan berjalan. Ini menjadi peringatan bagi seluruh pemegang izin bahwa menjaga dan melindungi areal kerjanya merupakan bagian dari tanggung jawab usaha kehutanan,” tegasnya, Kamis (20/8/2026).
Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatera, Hari Novianto, menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unsur yang terlibat sehingga kebakaran dapat dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.
"Kolaborasi yang baik antara Manggala Agni, BNPB, TNI, Polri, KPH, pihak perusahaan, dan seluruh pihak yang terlibat menjadi faktor penting dalam mengendalikan kebakaran di lapangan. Namun demikian, upaya pemadaman harus berjalan seiring dengan penegakan hukum. Kami akan mendalami penyebab kebakaran ini secara profesional untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Apabila ditemukan bukti adanya kelalaian maupun kesengajaan yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan, setiap pihak yang bertanggung jawab akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Berencana Punya Rumah Idaman, Cek Penawaran Menarik Dari BRI KPR di Summarecon Expo 2026
-
Operasi Gabungan di Kelab Malam Jakarta dan PIK, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
-
Tian Fu Gong, Merawat Keberagaman Lewat Tradisi di Pesisir Jakarta
-
Air Minum Gratis untuk Jemaah, Program CDWS Tuai Apresiasi Masyarakat
-
Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta