Ronald Seger Prabowo
Kamis, 15 Oktober 2026 | 16:41 WIB
Tiga mantan Kapolresta Solo (dari kiri): Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak dan Brigjen Pol Iwan Saktiadi. [Suara.com/dok]
Baca 10 detik
  • Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira tinggi dan menengah melalui surat telegram pada 2 Oktober 2026.
  • Mutasi tersebut mencakup penugasan tiga mantan Kapolresta Solo ke sejumlah jabatan strategis di Lemdiklat Polri.
  • Indonesia Police Watch menilai mutasi cepat dan serempak ini berisiko memicu gesekan serta kekecewaan di internal Polri.

Risiko tersebut, lanjut Sugeng, dapat dirasakan oleh perwira yang belum lama menduduki jabatan tertentu, tetapi harus kembali mengalami pergantian posisi.

Load More