- Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memutasi 88 perwira tinggi dan menengah melalui surat telegram pada 2 Oktober 2026.
- Mutasi tersebut mencakup penugasan tiga mantan Kapolresta Solo ke sejumlah jabatan strategis di Lemdiklat Polri.
- Indonesia Police Watch menilai mutasi cepat dan serempak ini berisiko memicu gesekan serta kekecewaan di internal Polri.
SuaraJakarta.id - Mutasi besar-besaran dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Baru menjabat dua minggu, Kapolri sudah mengubah peta personel di tubuh Korps Bhayangkara sebanyak tiga kali.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) dimutasi.
Perubahan itu tidak hanya menyentuh 19 posisi kapolda, tetapi juga sejumlah simpul strategis di tingkat Mabes Polri.
Menariknya, tiga mantan Kapolresta Solo kompak dipindah ke (Lembaga Pendidikan dan Pelatihan) atau Lemdiklat Polri.
Mereka Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dari Kapolda Jateng mendapatkan penugasan sebagai Wakalemdiklat Polri. Posisinya digantikan Irjen Pol Roy Hardi Siahaan. Ribut pernah menjabat sebagai Kapolresta Solo tahun 2017 hingga 2019.
Kemudian Brigjen Pol Iwan Saktiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Banten mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri.
Padahal, Iwan baru mengemban tugas sebagai Wakapolda Banten pada Juni 2026 lalu.
Iwan sempat memimpin Polresta Solo mulai 2022 hingga 2025/2026. Dia juga sempat menjabat sebagai Wakapolresta Solo.
Terakhir adalah Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak yang sebelumnya menjabat sebagai Dirrtipideksus Bareskrim Polri mendapat tugas baru Widyaiswara Kepolisian Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga: Dapat Bantuan Kapolri, Begini Pengakuan Sopir Ojol Difabel
Ade Safri juga sempat mernjabat sebagai Kapolresta Solo tahun 2020-2025 sebelum digantikan Iwan Saktiadi.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai mutasi terhadap 299 perwira Polri secara serempak berpotensi memicu gesekan internal di tubuh Korps Bhayangkara.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, percepatan mutasi dalam waktu singkat berisiko menimbulkan ketegangan di lingkungan internal kepolisian.
"Sehingga sangat rentan menimbulkan gesekan-gesekan di internal Polri," kata Sugeng kepada wartawan.
Menurut dia, pertimbangan tersebut diperlukan agar proses pergantian jabatan berlangsung secara objektif dan sesuai dengan kepentingan institusi.
Sebaliknya, keputusan mutasi yang tidak didasarkan pada pertimbangan objektif berisiko menimbulkan kekecewaan di kalangan personel yang terdampak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
BRI Dukung Koperasi Desa Untuk Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
-
PB ESI Perkuat Fondasi Organisasi untuk Mengukir Prestasi Esports Indonesia
-
Tanda Tanya Kapolri Kompak Pindah Tiga Mantan Kapolresta Solo ke Lemdiklat
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif