SuaraJakarta.id - Cinta telah membuat Yendi alias Hendi gelap mata. Ia nekat menghabisi nyawa 'teman dekat' istri sirinya, Hadi Kirana Saputra.
Peristiwa penganiayaan berujung pembunuhan ini terjadi pada Juni 2020 lalu di Taman Prambangan, Gresik, Jawa Timur.
Kasus pembunuhan bermotif cemburu dan cinta segitiga ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.
Awalnya, sekitar pukul 10.30 WIB, Hendi pergi ke rumah istri siri, Rini, di Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas.
Baca Juga:Mahfud Alasan ke Pengajian Sama Anak, Padahal Mau Tembak Mati Bos Pelayaran
Namun, Rini tidak ada di rumah. Kondisi rumah dalam keadaan tertutup.
Hendi mencoba mencari istri siri di warung dekat Rusunawa Gulamantung. Hasilnya tetap nihil.
Pelaku pembunuhan tersebut akhirnya mendapat informasi bahwa Rini pergi ke pasar membeli seragam sekolah anaknya.
Ajakan Rujuk
Lama menunggu dan tak kunjung bertemu, Hendi memutuskan balik ke rumahnya di wilayah GKB untuk mengambil sertifikat tanah.
Baca Juga:Otak Penembakan Bos Pelayaran Karyawatinya Sendiri, Keluarga Korban Syok
Kemudian ia pergi ke Surabaya untuk melakukan jual beli tanah. Namun proses tersebut tak menghasilkan kesepakatan.