Aturan Baru Protokol COVID-19 di Bekasi, Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis

Surat edaran ini menekankan kewajiban setiap warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan terutama penggunaan masker.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 27 Agustus 2020 | 12:09 WIB
Aturan Baru Protokol COVID-19 di Bekasi, Wajib Pakai Masker Kain 3 Lapis
Ilustrasi pakai masker. (Pexels)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini