SuaraJakarta.id - Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya menunggu keputusan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengizinkan dibuat jalur sepeda di tol dalam kota Jakarta.
Hal itu dinyatakan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo.
"Kami menunggu Kementerian PUPR apakah diizinkan atau tidak," kata Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020)
Sambodo mengaku akan mengkaji dan menggelar survei terkait wacana tersebut sebelum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:Anies Minta Jalan Tol Jadi Jalur Sepeda, PKS: Cuma Bikin Goweser Oleng
"Kami akan kaji dan survei dulu," tutur Sambodo.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berkirim surat ke Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mengungkapkan keinginan adanya jalur sepeda di jalan tol.
Surat permohonan bernomor 297/-1.792.1 yang berisi rencana pembuatan jalur sepeda di tol lingkar dalam Cawang-Tanjung Priok (ruas Kebon Nanas-Plumpang) itu, tertanggal 11 Agustus 2020 dan akhirnya ramai dibicarakan oleh pengguna media sosial.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyebutkan saat ini pemerintah pusat belum memberikan jawaban atas permohonan yang diusulkan hanya difungsikan seminggu sekali setiap akhir pekan.
"Jadi tol hanya ditutup pada hari Minggu pukul 06.00-09.00 WIB. Kendaraan roda empat dilarang melintas saat kegiatan ini sedang berlangsung. Jalan tol diperuntukkan bagi sepeda jenis road bike," ujarnya.
Baca Juga:Anies Dituding Lakukan Pembunuhan Massal Jika Buka Jalur Sepeda di Tol
Jika pemerintah pusat belum memberikan jawaban dan izin, Syafrin menyebutkan usulan ini belum bisa dilaksanakan.