Anies Kasih Beasiswa Rp 20 Juta Per Tahun ke Anak Medis COVID-19 Wafat

Kali ini ia bakal memberikan beasiswa kepada anak nakes yang wafat dalam penanganan Covid-19.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Jum'at, 28 Agustus 2020 | 17:50 WIB
Anies Kasih Beasiswa Rp 20 Juta Per Tahun ke Anak Medis COVID-19 Wafat
Anies Baswedan mengumumkan bahwa bioskop di Jakarta akan segera dibuka. (Youtube BNPB Indonesia)

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal memberikan insentif lain kepada tenaga kesehatan (nakes) yang ikut berjuang melawan penyebaran virus corona. Kali ini ia bakal memberikan beasiswa kepada anak nakes yang wafat dalam penanganan Covid-19.

Anies menganggap pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis. Ia berharap insentif ini dapat membantu keluarga yang ditinggalkan.

"Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah COVID-19," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Jumat (28/8/2020).

Penyaluran beasiswa ini akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima.

Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020. Sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, SD 2 orang, SMP 1 orang, SMA 4 orang, dan Perguruan Tinggi 4 orang akan menerima beasiswa.

Baca Juga:Ridwan Kamil: Habis Disuntik Vaksin Corona Pegal dan Nyut-nyutan 5 Menit

Rincian beasiswa yang diberikan per jenjang adalah sebagai berikut:

  • PAUD sebesar Rp 6.000.000/tahun
  • SD sebesar Rp 9.000.000/tahun
  • SMP sebesar Rp 12.000.000/tahun
  • SMA sebesar Rp 15.000.0000/tahun
  • Perguruan Tinggi sebesar Rp 20.000.000/tahun

Ia merasa anak para nakes itu telah dititipkan kepada Pemprov DKI. Ia juga berharap uang yang diberikan itu bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya demi menggapai cita-cita.

"Kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. Ke-12 anak yang tercantum dalam Kepgub tersebut, sepanjang masih sekolah dari PAUD sampai Perguruan Tinggi Strata Satu, akan tetap menerima beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga:Novel Dkk Terpapar Corona, Pemeriksaan Kasus di KPK Disetop Sementara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak