Pemkot Tangerang Gelar Bursa Kerja Daring Mulai Besok, Begini Tata Caranya

Bursa kerja daring yang digelar Pemkot Tangerang berlangsung 1-5 September 2020.

Rizki Nurmansyah
Senin, 31 Agustus 2020 | 17:17 WIB
Pemkot Tangerang Gelar Bursa Kerja Daring Mulai Besok, Begini Tata Caranya
Ilustrasi sejumlah pencari kerja memadati bursa kerja.

"Itu dari data Pencaker (pencari kerja) PHK dan data BPS. Sekitar 9.653 lebih Pencaker. Kalau yang lulus itu sekitar 6.000an rata-rata SMA," jelasnya.

Dari data yang diperoleh Suara.com hingga saat ini tercatat ada 74 perusahaan yang memutuskan PHK kepada karyawan.

Total karyawan di Kota Tangerang yang di PHK mencapai 7.511.

"Kalau karyawan yang terdampak Covid-19 terdapat 9.482 orang. Kalau yang dirumahkan ada 1.971 orang," terangnya.

Baca Juga:CATAT! Jadwal Bursa Kerja Daring Pemkot Tangerang

Kontributor : Irfan Maulana

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini