Warga di Tangerang Digebuki 15 Orang karena Viralkan Rumah Kumuh di Desanya

Jazuli adalah warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 01 September 2020 | 07:46 WIB
Warga di Tangerang Digebuki 15 Orang karena Viralkan Rumah Kumuh di Desanya
Gara-gara viralkan sebuah rumah kumuh di desanya, Ahmad Jazuli dipukuli belasan orang. (Bantenhits)

SuaraJakarta.id - Gara-gara viralkan sebuah rumah kumuh di desanya, Ahmad Jazuli dipukuli belasan orang. Diduga ada yang tak suka dengan aksi Jazuli tersebut.

Jazuli adalah warga Desa Parahu, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang. Dia diduga jadi korban persekusi oleh oknum staf desa.

Jazuli dipukuli gegara memposting gambar rumah kumuh di media sosial.

Kejadian itu, Jumat (28/8/2020) lalu sekitar pukul 14.00 WIB. Sekitar 15 orang yang disebut-sebut berstatus sebagai pegawai di Desa Parahu mendatangi kediamannya.

Baca Juga:Tenggak Ciu Campur Obat Nyamuk dan Spirtus, Lima Orang Tewas

“Saya dijemput dan diarak dari rumah sama orang-orang ini menggunakan sepeda motor dan mobil losbak,” kata Jazuli kepada awak media, Minggu kemarin.

Usai dipaksa keluar dari rumah, aksi dugaan persekusi ini kemudian terjadi.

Saat itu, Ahmad Jazuli mengaku dijambak dan dipukul oleh kelima belas orang tersebut di Kantor Desa Parahu.

Korban menjelaskan, aksi persekusi ini timbul lantaran unggahannya tentang rumah kumuh di Desa Paruhu viral dan mendapat banyak tanggapan di media sosial.

Belasan orang tersebut kesal karena ulahnya telah membuat gaduh lingkungan sekitar.

Baca Juga:GAWAT! Hampir Semua Kecamatan di Kabupaten Tangerang Zona Merah COVID-19

“Padahal saya tidak bermaksud apa-apa, murni karena iba agar rumah kumuh itu bisa diperhatikan dan diiusulkan untuk dibangun,” ujarnya.

Usai mendapat dugaan aksi persekusi, Ahmad Jazuli langsung melaporkan insiden tersebut ke Polsek Balaraja, Jumat 28 Agustus malam.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa Parahu Taufik Aliudin enggan berkomentar banyak terkait dugaan aksi persekusi yang telah dilakukan aparatur desanya tersebut.

”Silahkan minta keterangan bagian reskrim Polsek Balaraja saja,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini