16 Tahun Dilecehkan Juragan Kontrakan, Ibu S: Payudara Saya Dibejek, Memar

MR, sang juragan kontrakan sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan ke Ibu S.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 01 September 2020 | 14:08 WIB
16 Tahun Dilecehkan Juragan Kontrakan, Ibu S: Payudara Saya Dibejek, Memar
Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)

SuaraJakarta.id - Nasib tradis dialami seorang ibu warga Tangerang Selatan, S. Ibu berusia 38 tahun itu mendapatkan pelecehan seksual dari juragan kontrakan di Tangerang Selatan.

Pelecehan seksual itu terjadi di salah satu rumah kontrakan di Kota Tangerang Selatan tempat dia tinggal.

MR, sang juragan kontrakan sudah berulang kali melakukan pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan ke Ibu S.

S cerita, sebenarnya keluarga MR tahu soal kelakuan itu. Namun keluarga MR meminta dirinya untuk sabar.

Baca Juga:Korban Pelecehan Seksual Tangsel: Pelaku Terobsesi Dengan Payudara

Alasannya si MR ini lagi sakit jantung.

Namun pelecehan seksual itu tidak dibiarkan oleh sang suami S. Suami S sempat berkelahi dengan MR.

"Keluarga si MR ini udah tahu soal kelakuannya sama saya, tapi saya cuma disuruh sabar dan minta jangan sampai ibu si MR tahu karena lagi sakit jantung. Makanya saya tahan. Suami saya juga tahu dan sempat berantem sekira 2 tahun lalu," papar S saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (1/9/2020)..

Namun, tindakan tidak senonoh yang dilakukan MR kepada S semakin menjadi.

Bahkan, MR sempat meremas payudara S saat ia sedang makan rujak di depan rumah kontrakannya pada Jumat (21/8/2020).

Baca Juga:16 Tahun Alami Pelecehan Seksual, Ibu di Tangsel Laporkan Pemilik Kontrakan

"Kejadian kemarin udah fatal, udah kebangetan. Payudara saya diremes, dibejek sampai memar. Akhirnya saya laporin dan minta diusut sama pihak kepolisian," ujarnya.

Tidak cukup sampai di situ, saat korban hendak melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Tangerang Selatan, pelaku MR justru menantang balik.

"Dia nantangin juga, sana laporin aja ke polisi katanya. Ya sudah, saya laporin buat mencari keadilan dan buat nunjukkin meskipun dia orang berada enggak bisa semena-mena," tegasnya.

Saat ini, korban S sedang dimintai keterangan oleh pihak Perlindungan Perempuan dan Anak di Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan dan masih dalam proses.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini