"Itu (kasus) proses. Namanya itu hanya dugaan kasus 351 (tentang penganiayaan). Kami tindaklanjuti karena benar atau tidak kejadian itu," tutur Teguh dikonfirmasi Suara.com.
"Juga sedang dalami unsur pidananya memenuhi atau tidak. Sampai saat ini masih menunggu hasil visum dari pelapor. Jadi tunggu saja hasil visum," lanjutnya.
Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution
Baca Juga:Rayuan Cabul Juragan Kontrakan Tangsel Incer Binor, Bikin Naik Pitam