Nakal Langgar Aturan Jam Malam, 4 Restoran di Bogor Didenda Rp 1-3 Juta

"Kalau besok masih ada yang bandel, kami pertimbangkan dengan denda lebih tinggi," tegas Wakil Wali Kota Bogor.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 01 September 2020 | 17:18 WIB
Nakal Langgar Aturan Jam Malam, 4 Restoran di Bogor Didenda Rp 1-3 Juta
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama tim saat sidak di salah satu restoran. [Dok. Humas Pemkot Bogor]

Baru setelah itu dibolehkan buka kembali dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.

Tak hanya memberikan sanksi denda bagi yang membandel, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan (memakai masker).

"Masyarakat yang belum paham kami informasikan, tapi kalau sengaja membandel kami tindak lebih tegas," pungkas Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim.

Baca Juga:Bekasi Tolak Jam Malam, Wali Kota: Kata Jokowi Gas Ekonominya saat COVID-19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak