Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi

Keluarga korban mengeluhkan tak kunjung ditangkapnya pelaku pencabulan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 September 2020 | 22:14 WIB
Pelaku Pencabulan ABG di Tangerang Masih Bebas Berkeliaran, Ini Kata Polisi
Ilustrasi pencabulan. [Covesia]

SuaraJakarta.id - Polisi angkat bicara terkait pelaporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan Jaidil terhadap seorang ABG putri di Kabupaten Tangerang, Banten.

Sebelumnya keluarga korban mengeluhkan tak kunjung ditangkapnya pelaku pencabulan itu setelah mereka membuat laporan ke Polres Kota Tangerang.

Menanggapi ini, Polres Kota Tangerang menyatakan masih mengumpulkan alat bukti atas kasus dugaan pencabulan terhadap I.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Kota Tanggerang AKP Ivan Adhitira saat dihubungi Suara.com, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:Diduga Dipersekusi Oknum Aparat Desa, Jazuli Digebuki dan Dilempar Asbak

"Kami masih proses mengumpulkan alat bukti. Setelah itu baru (ditangkap terduga pelaku) dan ditetapkan tersangka," ujarnya.

Ivan membenarkan keluarga korban sudah membuat laporan di Polres Kota Tangerang.

Keluarga korban melaporkan Jaidil atas dugaan pencabulan terhadap putri mereka.

Polisi, kata Ivan, juga telah melakukan visum terhadap korban. Hasil visum ini yang menjadi salah satu alat bukti untuk menangkap Jaidil.

"Hasil visumnya belum keluar. Kami masih menunggunya. Karena hasil itu juga nanti akan dipadukan oleh keterangan ahli," ungkapnya.

Baca Juga:Cerita Pilu Ayah Korban Pencabulan: Dengar Rintihan Kesakitan Sang Anak

"Karena itu, kami belum bisa langsung menangkap (pelaku). Selain keterangan ahli, juga keterangan para saksi," lanjutnya.

Ivan menuturkan, terduga pelaku bisa saja langsung ditangkap, andaikata keluarga korban cepat dalam memberikan laporan kepada kepolisian.

"Ada rentan waktu yang lama antara kejadian dengan pelaporan. Karena hal itu (membutuhkan proses penyelidikan)," paparnya.

"Tapi tenang saja, terduga pelaku pasti ditangkap kok," tegasnya.

Kasus dugaan pencabulan itu terungkap saat korban berinisial I melapor ke kedua orang tuanya.

Bapak korban berinisial D membenarkan kejadian memilukan yang menimpa putrinya itu.

D pun melaporkan perbuatan bejat Jaidil ke Polres Kota Tangerang.

Hal itu karena pria yang berusia setengah abad ini tidak bertanggung jawab.

"Sampai saat ini belum ada perkembangan apapun dari pihak kepolisian. Saat laporan sudah dilakukan visum, kalau enggak salah bu Selvi yang menangani," tuturnya.

"Sedangkan pelaku juga tidak ada itikad baiknya (yang katanya akan bertanggung jawab). Bahkan ketemu saya di jalan pun malah menertawakan. Makanya, saya harap polisi segera menangkapnya," lanjutnya.

Kontributor : Ridsha Vimanda Nasution

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini