SuaraJakarta.id - Proyek Fire Fighting Robot LUF-60 seharga Rp 8 miliar di DKI Jakarta diduga dikorupsi. Harga pembeliannya melambung sampai Rp 6 miliar. Padahal harga aslinya cuma Rp 2 miliar.
Hal itu dibongkar Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Mereka mengendus adanya dugaan korupsi pengadaan Fire Fighting Robot LUF-60.
Eks juru bicara PSI, Dedek Prayudi melalui akun Twitter miliknya mengunggah video rapat laporan pertanggungjawaban APBD 2019 DKI Jakarta pada Rabu (2/9/2020).
Pengadaan robot seharga Rp 8 miliar itu diduga dilakukan dengan menaikkan harga barang (mark-up).
Baca Juga:Anies Resmikan Tugu Peti Mati, Ferdinand Geram hingga Beri Sindiran Menohok
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, William Aditya Sarana menanyakan mengenai harga robot damkar yang dibeli seharga Rp 8 miliar.
Dari hasil penelusuran fraksi PSI, robot tersebut juga dimiliki oleh beberapa negara seperti Singapura, Filipina dan Canada.
Mereka membelinya hanya seharga Rp 2 hingga 5 miliar.
"Kalau kita bisa bandingkan dengan negara-negara lain, misal Singapura, Manila, Canada itu kisarannya Rp 2 sampai Rp 5 miliar, sedangkan kita membelinya sekitar Rp 8 miliar," kata William seperti dikutip Suara.com, Kamis (3/9/2020).
William mempertanyakan klausul pembelian robot tersebut hingga Jakarta membeli dengan harga tertinggi diatas harga rata-rata.
Baca Juga:Tambah 1.053 Pasien, Total Positif Corona DKI Jakarta Jadi 42.303 Orang
"Jadi mungkin bisa dijelaskan proses pembelian robot LUF-60 tersebut. Apakah sudah digunakan dengan baik? Apakah sudah tepat sasaran belum?" tanya William.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Satriadi Gunawan mengatakan, dugaan mark up pembelian robot damkar sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebesar Rp 847 juta.
"Kaitan robotik dan LUF-60 sudah ada temuan BPK. Dalam temuannya, untuk LUF-60 Rp 847 juta," ujar Satriadi dalam rapat.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan proses pengembalian anggaran sebesar Rp 847 juta yang telah menjadi temuan dari BPK tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, August Hamonangan meminta agar Pemprov DKI Jakarta bisa memberikan transparansi dalam proses pengembalian anggaran yang menjadi temuan BPK.
PSI juga tak keberatan untuk melibatkan KPK guna menyelidiki lebih lanjut wilayah pelelangan robot damkar.
"Bila perlu kami minta KPK memasuki wilayah pelelangan damkar karena dengan temuan BPK sebesar Rp 840 juta itu menunjukkan adanya untus tipikor menurut kami," ungkap August.