Mengejutkan Fakta Baru Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Disewa satu unit kamar seharga Rp 1,3 juta semalam.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 September 2020 | 15:38 WIB
Mengejutkan Fakta Baru Pesta Gay di  Apartemen The Kuningan Suites
Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites. (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Penyelenggara pesta gay di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan menyewa satu unit kamar seharga Rp1,3 juta semalam. Kamar tersebut disewa oleh bos pesta gay berinisial TRF, pada Jumat (28/8) siang.

Hal itu terungkap dari giat rekonstruksi yang digelar jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020) hari ini.

Dari hasil rekonstruksi diketahui jika tersangka TRF mendatangi apartemen sekira pukul 12.00 WIB.

"Adegan 6 Jumat 28 Agustus 2020 jam 12 siang. Tersangka TRF datang ke hotel untuk booking kamar 608 di lantai 6 seharga satu juta tiga ratus ribu rupiah untuk satu malam," ujar penyidik.

Baca Juga:Ini Lokasi Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Usai membayar sewa kamar, tersangka TRF langsung menuju kamar 608.

Dia menuju kamar tersebut seraya membawa tas berisi perlengkapan pesta seks.

"Setelah mendapatkan kamar tersangka TRF kemudian menaruh barang-barang pesta seks ke kamar 608," ungkapnya.

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.

Baca Juga:Polisi Ungkap Detik-detik Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9) kemarin.

Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta.

Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.

Selaku pihak penyelenggara, para tersangka menggunakan modus 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan' untuk mengelabui pesta seks sesama jenis. Mereka bahkan mewajibkan pesertanya untuk mengenakan masker bercorak merah putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak