Mengejutkan Fakta Baru Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Disewa satu unit kamar seharga Rp 1,3 juta semalam.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 September 2020 | 15:38 WIB
Mengejutkan Fakta Baru Pesta Gay di  Apartemen The Kuningan Suites
Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites. (Suara.com/Yasir)

Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta.

Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.

Baca Juga:Ini Lokasi Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Selaku pihak penyelenggara, para tersangka menggunakan modus 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan' untuk mengelabui pesta seks sesama jenis. Mereka bahkan mewajibkan pesertanya untuk mengenakan masker bercorak merah putih.

Pesta Gay di  Apartemen The Kuningan Suites. (Suara.com/Yasir)
Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites. (Suara.com/Yasir)

"Dalam undangan itu dituliskan kumpul-kumpul pemuda, dia bikin itu kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan, itu dalam undangan," beber Yusri.

"Kemudian diharuskan setiap peserta menggunakan dresscode dengan menggunakan masker warna merah putih. Ini persyaratan mereka," dia menambahkan.

Berdasar hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa otak penyelengara pesta gay berinisial TRF terinspirasi saat dirinya berkunjung di Thailand. Pesta itu dilakukan dengan memadupadankan antara kegiatan seks dan permainan.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa tersangka TRF telah membuat sebuah pesta gay sebanyak enam kali. Pesta tersebut digelar di beragam tempat seperti hotel hingga apartemen.

Baca Juga:Polisi Ungkap Detik-detik Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

"Hasil keterangan TRF ini yang bersangkutan pernah belajar di Thailand. Kemudian inilah yang dia praktikan dan berjalan sejak tahun 2018 lalu," ungkap Yusri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini