Mengejutkan Fakta Baru Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Disewa satu unit kamar seharga Rp 1,3 juta semalam.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 September 2020 | 15:38 WIB
Mengejutkan Fakta Baru Pesta Gay di  Apartemen The Kuningan Suites
Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites. (Suara.com/Yasir)
Pesta Gay di  Apartemen The Kuningan Suites. (Suara.com/Yasir)
Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites. (Suara.com/Yasir)

"Dalam undangan itu dituliskan kumpul-kumpul pemuda, dia bikin itu kumpul-kumpul pemuda merayakan kemerdekaan, itu dalam undangan," beber Yusri.

"Kemudian diharuskan setiap peserta menggunakan dresscode dengan menggunakan masker warna merah putih. Ini persyaratan mereka," dia menambahkan.

Berdasar hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa otak penyelengara pesta gay berinisial TRF terinspirasi saat dirinya berkunjung di Thailand. Pesta itu dilakukan dengan memadupadankan antara kegiatan seks dan permainan.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui bahwa tersangka TRF telah membuat sebuah pesta gay sebanyak enam kali. Pesta tersebut digelar di beragam tempat seperti hotel hingga apartemen.

Baca Juga:Ini Lokasi Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

"Hasil keterangan TRF ini yang bersangkutan pernah belajar di Thailand. Kemudian inilah yang dia praktikan dan berjalan sejak tahun 2018 lalu," ungkap Yusri.

Sebagai pihak penyelenggara TRF dan delapan tersangka lainnya memasang tarif Rp 150 ribu per peserta. Mereka menyebarkan undangan pesta tersebut melalui grup komunitasnya di WhatsApp dan Instagram.

"Banyak persyaratan setiap peserta itu, tidak boleh membawa senjata api, narkotika, bawa handuk dan sebelum pesta wajib mandi. Kemudian di dalam itu tidak boleh sama sekali menggunakan pakaian," katanya.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya; 150 gelang peserta, kondom berbagai merk, 56 kupon permainan, delapan botol obat perangsang, tisu magic, hardisk berisi 83 film porno homoseksual, dan kartu undangan pesta bertajuk "Kumpul Pemuda-Pemuda".

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008.

Baca Juga:Polisi Ungkap Detik-detik Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak