Mengejutkan Fakta Baru Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Disewa satu unit kamar seharga Rp 1,3 juta semalam.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 03 September 2020 | 15:38 WIB
Mengejutkan Fakta Baru Pesta Gay di  Apartemen The Kuningan Suites
Pesta Gay di Apartemen The Kuningan Suites. (Suara.com/Yasir)

SuaraJakarta.id - Penyelenggara pesta gay di Apartemen The Kuningan Suites, Setia Budi, Jakarta Selatan menyewa satu unit kamar seharga Rp1,3 juta semalam. Kamar tersebut disewa oleh bos pesta gay berinisial TRF, pada Jumat (28/8) siang.

Hal itu terungkap dari giat rekonstruksi yang digelar jajaran Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020) hari ini.

Dari hasil rekonstruksi diketahui jika tersangka TRF mendatangi apartemen sekira pukul 12.00 WIB.

"Adegan 6 Jumat 28 Agustus 2020 jam 12 siang. Tersangka TRF datang ke hotel untuk booking kamar 608 di lantai 6 seharga satu juta tiga ratus ribu rupiah untuk satu malam," ujar penyidik.

Baca Juga:Ini Lokasi Rekonstruksi Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

Usai membayar sewa kamar, tersangka TRF langsung menuju kamar 608.

Dia menuju kamar tersebut seraya membawa tas berisi perlengkapan pesta seks.

"Setelah mendapatkan kamar tersangka TRF kemudian menaruh barang-barang pesta seks ke kamar 608," ungkapnya.

Jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya menggerebek pesta gay di Apartemen Kuningan Suites pada Sabtu (29/8/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Sebanyak 56 pria selaku penyelenggara dan peserta pesta diamanakan dalam pesta seks sesama jenis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebutkan, sembilan dari 56 pria telah ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara pesta.

Baca Juga:Polisi Ungkap Detik-detik Pesta Seks Gay di Apartemen The Kuningan Suites

"Sembilan adalah penyelenggaraannya dan 47 adalah para peserta," tutur Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/9) kemarin.

Sembilan pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial TRF, BA, NA, KG, SP, NM, RP, A dan HW.

Tersangka TRF bertugas sebagai pihak yang menyewa apartemen, menerima uang pendaftaran dari peserta, dan menyiapkan makanan.

Kemudian, tersangka BA dan A bertugas sebagai seksi konsumsi, tersangka NA bertugas sebagai keamanan, tersangka KG bertugas mengamankan barang bawaan peserta, tersangka SP bertugas mengisi daftar peserta.

Selanjutnya, tersangka NM, RP dan HW bertugas menjemput peserta di lobi.

Selaku pihak penyelenggara, para tersangka menggunakan modus 'Kumpul Pemuda Merayakan Kemerdekaan' untuk mengelabui pesta seks sesama jenis. Mereka bahkan mewajibkan pesertanya untuk mengenakan masker bercorak merah putih.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak