Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya, Ini Alasannya

Berdasarkan informasi dari dubes Malaysia, larangan masuk tersebut hanya bersifat sementara.

Rizki Nurmansyah
Jum'at, 04 September 2020 | 17:44 WIB
Malaysia Larang WNI Masuk ke Negaranya, Ini Alasannya
Suasanan WNI di Malaysia saat pencoblosan. [Dok. Anis Hidayah]

Sehingga total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 2.735.133 spesimen.

Spesimen ini diperiksa di 320 laboratorium dengan menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) di 158 lab, Tes Cepat Molekuler (TCM) di 138 lab dan laboratorium jejaring (RT-PCR dan TCM) di 24 lab.

Dari jumlah itu, ada tambahan 82 orang meninggal sehingga total menjadi 7.832 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 2.126 orang yang sembuh sehingga total menjadi 134.181 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Baca Juga:RI Dilarang Masuk Malaysia, Rektor UIC: Banyak WNI Cari Hidup Disana

Sementara kasus suspek hingga saat ini mencapai 85.178 orang.

Semua kasus ini tersebar merata di 34 provinsi dan 488 kabupaten/kota di Indonesia, tidak ada penambahan kabupaten/kota yang terinfeksi hari ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak