Temui Korban Pelecehan Seksual, Saraswati Minta RUU PKS Segera Disahkan

Diketahui S menjadi korban pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan ini.

Rizki Nurmansyah
Sabtu, 05 September 2020 | 00:05 WIB
Temui Korban Pelecehan Seksual, Saraswati Minta RUU PKS Segera Disahkan
Bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (kiri) saat berbincang dengan korban pelecehan seksual berinisial S di sebuah kontrakan korban di Kota Tangsel, Jumat (4/9/2020). [Ist]

SuaraJakarta.id - Usai mendaftar ke KPU Kota Tangerang Selatan, bakal calon Wakil Wali Kota Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengunjungi kediaman korban pelecehan seksual berinisial S (38) di sebuah kontrakan di Tangsel.

Diketahui S menjadi korban pelecehan seksual secara fisik dan verbal selama 16 tahun belakangan ini.

Pelakunya merupakan pemilik kontrakan berinisial MR. Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Tangsel.

S sendiri telah memenuhi panggilan polisi, Selasa (1/9/2020) lalu. Ia dimintai keterangan selama tiga jam.

Baca Juga:Naik Oplet Si Doel ke KPU, Saras Serukan Semangat Pengabdian dan Persatuan

Pada pertemuan dengan korban, Saraswati memberikan dukungan moril dan juga menyampaikan komitmen pribadinya untuk mendukung apapun keputusan S dalam menindaklanjuti laporan tersebut.

Termasuk bila tidak melanjutkan laporan karena aspek intimidasi yang telah dialami korban selama proses pelaporan berlangsung.

"Saya hadir dan menemui Ibu S untuk memberikan dukungan, karena Ibu S sudah dipanggil polisi terkait laporannya. Kalau beliau mau lanjut, saya akan mendukung," tegas Saraswati berpasangan dengan Muhamad di Pilkada Tangsel 2020.

Saraswati menyesalkan adanya upaya penyelesaian secara damai yang justru mengandung unsur intimidasi dan manipulasi oleh oknum.

"Saya diberi tahu ada proses perdamaian yang mengandung intimidasi oleh oknum, saya menyesalkan hal ini" tambah Saraswati yang juga keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Baca Juga:Daftar Pilkada Tangsel, Keponakan Prabowo Naik Oplet Si Doel ke KPU

Saraswati berharap semua pihak yang bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada korban, dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin.

Sementara, lanjut Saraswati, oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesengsaraan para korban harus ditindak.

Saraswati juga mengimbau kepada rekan-rekannya di DPR untuk segera mengesahkan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual).

"RUU PKS segera disahkan dan sangat dibutuhkan saat ini sehingga para pelaku pelecehan seksual seperti yang dialami ibu S tidak lepas dengan mudah dan atas dasar hukuman yang tidak berdasarkan unsur kekerasan seksual," pungkas Saraswati.

Bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat berbincang dengan korban pelecehan seksual berinisial S di sebuah kontrakan korban di Kota Tangsel, Jumat (4/9/2020). [Ist]
Bakal calon Wakil Wali Kota Tangsel Rahayu Saraswati Djojohadikusumo saat berbincang dengan korban pelecehan seksual berinisial S di sebuah kontrakan korban di Kota Tangsel, Jumat (4/9/2020). [Ist]

Rayu Lewat SMS

Diberitakan sebelumnya, S menjadi korban pelecehan seksual selama 16 tahun oleh pemilik kontrakan tempat ia mengontrakan berinisial MR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak