Jumlah Kasus Covid-19 DKI Jakarta Bertambah, 842 Orang Positif Hari Ini

Jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 45.446 kasus.

Rizki Nurmansyah | Ummi Hadyah Saleh
Sabtu, 05 September 2020 | 18:42 WIB
Jumlah Kasus Covid-19 DKI Jakarta Bertambah, 842 Orang Positif Hari Ini
Ilustrasi Covid-19. (Suara.com/Eko Faizin)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 9.292 spesimen. Dari jumlah tersebut, sebanyak 7.248 orang dites PCR hari ini, Sabtu (5/9/2020).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, dari jumlah tersebut kasus terkonfirmasi positif sebanyak 842 positif dan 6.406 didiagnosa negatif.

"Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 63.593. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 51.017," ujar Dwi dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Sabtu (5/9/2020).

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta sampai saat ini sebanyak 10.178 (orang yang masih dirawat atau isolasi).

Baca Juga:Saga Transfer Berakhir, Messi Masih Absen Latihan Bersama Barcelona

Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 45.446 kasus.

Sementara total 33.991 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,8 persen.

Untuk jumlah korban meninggal dunia total sebanyak 1.277 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,8 persen, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 4,2 persen.

Kemudian untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 13,1 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,7 persen.

"WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen," ucap Dwi.

Baca Juga:Kisah Penggali Kubur Covid-19: Jibaku dengan Waktu & 'Perang' Lawan Corona

Tak hanya itu, Dwi menuturkan pada perpanjangan kembali PSBB Transisi Fase 1 ini, Pemprov DKI Jakarta menyarankan bagi masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri Covid-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI.

"Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko Covid-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. Kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahaan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta," tutur Dwi.

Dwi menambahkan melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya.

"Sehingga, harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan Covid-19," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini