Cihuyyy! 100 Ribu UMKM Jakarta Bakal Dapat Rp 2,4 Juta dari Presiden

Meski Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih mengusahakan duit itu cair dari Presiden Joko Widodo.

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 07 September 2020 | 12:29 WIB
Cihuyyy! 100 Ribu UMKM Jakarta Bakal Dapat Rp 2,4 Juta dari Presiden
Pedagang berjualan di trotoar kawasan Jatinegara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Untuk tahap ketiga nanti kami usulkan lagi dan pendaftaramnya sedang dibuka hingga 12 September 2020," pungkasnya.

Sebelumnya, melalui Surat Kemkop UKM RI nomor 367/SM/VIII/2020 tanggal 4 Agustus lalu, Pemerintah akan memberikan program bantuan produktif usaha mikro kepada 12 juta pelaku usaha.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan untuk setiap penerima program bantuan produktif usaha mikro akan diberikan sebesar Rp 2,4 juta. Tahap pertama diberikan kepada 9,1 Juta penerima dengan total anggaran Rp 22 Triliun.

"Kami sudah ratas dan sudah disetujui yaitu program bantuan produktif usaha mikro. Ini akan diberikan ke 12 juta pelaku usaha mikro sebesar Rp 2,4 juta," ujar Teten.

Baca Juga:Ngeri, Satu Super Spreader Bisa Tularkan Covid-19 Pada 20 Orang Lainnya

Teten menuturkan, saat ini sudah terkumpul 17 juta pelaku usaha mikro.

Adapun 17 Juta data pelaku usaha mikro tersebut berasal dari koperasi, kepala dinas dari berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terutama untuk Bank Wakaf Mikro dan UMKM, Himbara, kementerian/lembaga, BUMN dalam hal ini PMN, Pegadaian dan Badan Layanan umum (BLU).

"Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kemenkop UKM bersama Kemenkeu dan OJK," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini