Hallo Warga Depok! Siap-siap Denda Rp 25 Juta Kalau Langgar Protokol COVID

Penerapan sanksi tersebut akan diberikan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 08 September 2020 | 15:28 WIB
Hallo Warga Depok! Siap-siap Denda Rp 25 Juta Kalau Langgar Protokol COVID
Petugas Satpol PP mengawasi pelanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang melaksanakan sanksi kerja sosial. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini