Dengan penutupan gedung ini, maka pelayanan perpustakaan juga ditutup sementara waktu.
"Benar, penutupan Diskarpus diperpanjang karena ada penambahan pegawai Diskarpus yang terpapar Covid-19," kata Siti.
Siti menjelaskan, ada 40 orang pegawai Diskarpus melaksanakan pemeriksaan swab di RS Hermina.
Dirinya mengimbau, kepada masyarakat dan juga pegiat literasi untuk tetap menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah, termasuk ketika mengunjungi perpustakaan.
Baca Juga:Hallo Warga Depok! Siap-siap Denda Rp 25 Juta Kalau Langgar Protokol COVID
Walaupun Perpustakaan Umum Kota Depok masih ditutup sementara hingga 14 September mendatang, masyarakat dapat memanfaatkan perpustakaan lain.
"Saat ini, layanan di Perpustakaan menerapkan akses tertutup. Pemustaka mencari buku di katalog on line dan petugas yang akan mengambilkan buku. Kemudian buku dapat dibawa pulang dan dibaca di rumah atau dapat mengunjungi e-Perpus Kota Depok," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi