Tutup 14 Hari
Sementara itu, kantor Kecamatan Cipayung, Kota Depok, tutup selama 14 hari karena ada salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang terkonfirmasi positif Covid-19 usai menjalani tes PCR.
"Tutup sementara, nanti buka tanggal 14 September," ucap Plt Camat Cipayung Asloeh Madjri saat dikonfirmasi.
Ia mengatakan, untuk pelayanan tetap berjalan dan dilayani di kantor Kelurahan Ratu Jaya.
Baca Juga:Hallo Warga Depok! Siap-siap Denda Rp 25 Juta Kalau Langgar Protokol COVID
"Pelayanan tetap, tapi kita pindah dulu di kantor Kelurahan Ratu Jaya," kata dia.
Batal Buka
Penutupan sementara juga dilakukan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok.
Gedung Diskarpus Depok ditutup hingga 14 September 2020 menyusul kembali ditemukannya kasus positif di lingkungan Diskarpus Depok.
Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah mengatakan, awalnya akan dibuka 7 September.
Baca Juga:Tak Lapor Polisi, PDIP Cuma Minta Bawaslu Tertibkan Spanduk PKI Perjuangan
Namun pihaknya memperpanjang penutupan atas rekomendasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok.