Polisi Bekuk 2 IRT Penjual Obat Aborsi, Pembelinya Mayoritas Remaja

Kedua IRT melakukan transaksi obat aborsi secara online.

Rizki Nurmansyah
Selasa, 08 September 2020 | 16:16 WIB
Polisi Bekuk 2 IRT Penjual Obat Aborsi, Pembelinya Mayoritas Remaja
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

SuaraJakarta.id - Polisi membekuk dua ibu rumah tangga (IRT) berinisial SA (26) dan LY (31). Keduanya diamankan lantaran kedapatan menjual obat aborsi.

Kedua IRT itu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, Jawa Barat, pada akhir Agustus lalu di dua tempat berbeda.

LY diamankan di Kampung Sukanagara, Desa Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung.

Sementara SA ditangkap di Jalan Batu Nunggal Indah, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.

Baca Juga:Gugurkan Kandungan Hingga Berdarah-darah, Sepasang ABG Jambi Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimurlan Chainiago mengatakan, mayoritas pembeli obat aborsi tersebut remaja yang belum berkeluarga.

Para remaja itu berasal dari Bandung Raya, Jakarta, Karawang, Depok, dan beberapa kota di Jawa Barat.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku sudah menjual obat penggugur kandungan selama tiga tahun belakangan.

Obat aborsi tersebut dijual Rp 2,5 juta satu paket dan mampu menggugurkan kandungan berusia di bawah 4 bulan.

Mereka memasarkan obat ini melalui media sosial dan sedikitnya sudah 300 obat laku terjual.

Baca Juga:Pandemi Membuat Jutaan Perempuan Kehilangan Akses Kontrasepsi dan Aborsi

"Ada 2 orang yang sudah ditangkap semuanya perempuan terkait masalah aborsi. Mereka melakukan transaksi obat aborsi secara online," ujar Erdi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Selasa (8/9/2020).

Ditegaskan Erdi, bisnis yang dijalankan kedua ibu muda itu jelas terlarang alias ilegal.

BPOM sudah menyatakan bahwa obat keras tersebut sudah tidak dijual secara bebas.

"Namun kenyataannya peredaran masih dilakukan secara online," ucapnya dikutip dari Ayo Bandung—jaringan Suara.com.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sejauh ini ada sekitar 300 orang yang sudah memesan dan membeli obat aborsi tersebut.

Erdi mengatakan, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi masih akan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak