SuaraJakarta.id - Jadwal SIM keliling Bekasi Rabu 9 September akan berlangsung di Metropolitan Mal Bekasi Jalan KH Noer Ali. Jadwal SIM keliling ini akan berlangsung pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB untuk pendaftaran.
Surat Ijin Mengemudi adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Polri kepada seseoraang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas dan trampil mengemudikan kendaraan bermotor.
Jadwal SIM keliling Bekasi akan berlangsung Senin, Selasa, Rabu dan Kamis. Sementara tanggal merah dan libur nasional tidak beroperasi. Selain itu akhir bulan juga tidak beroperasi.
Untuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020:
Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 8 September 2020
- Perpanjang masa berlaku SIM A Rp 80.000.
- Perpanjang masa berlaku SIM B Rp 80.000.
- Perpanjang masa berlaku SIM C Rp 75.000.
- Perpanjang masa berlaku SIM D Rp 30.000.
Syarat-syarat perpanjang SIM berupa dokumen yang harus dibawa dan dilengkapi sebagai berikut:
- KTP Asli dan fotokopinya 2 lembar.
- SIM A atau C yang masih berlaku dan fotokopinya 2 lembar.
- Surat keterangan sehat yang diurus di loket khusus.
- Biaya perpanjang SIM.