SuaraJakarta.id - Bus penjemputan buruh di Karawang disinyalir menjadi sumber penularan corona di kawasan Karawang, Jawa Barat. Sebab ada 17 pabrik di sana yang menjadi klaster virus corona.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang Yayuk Sri Rahayu mengatakan sebagian besar pasien yang terdata konfirmasi positif berasal dari buruh yang bekerja di pabrik-pabrik yang menjadi klaster.
"Ada 17 pabrik yang jadi klaster penyebaran Covid-19 di Karawang,” kata Yayuk saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang terus melakukan tracing dari pasien-pasien yang dinyatakan konfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga:Selain Edhy Prabowo, Ini Deretan Tokoh Nasional yang Pernah Sakit Corona
Diharapkan penyebarannya bisa ditekan dan tidak meluas.
Jumlah pasien konfirmasi positif saat ini di Karawang terdata sebanyak 143 orang.
Sebanyak 93 orang di antaranya merupakan pekerja yang diperkirakan masih terus bertambah dan berkembang.
Sementara para buruh yang terkonfirmasi positif yang membutuhkan perawatan lanjut dirawat di rumah sakit.
“Pasien yang dirawat di rumah sakit kami lakukan tracing swab ke keluarganya dan yang kontak erat,” ujarnya.
Baca Juga:Calonkan Diri Jadi Wagub Karawang, Adly Fairuz Minta Maaf ke Istri
Ia pun meminta perusahaan untuk mematuhi protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Masyarakat khususnya pekerja ini juga diminta disiplin menjaga jarak, mengenakan masker dan rajin mencuci tangan agar tidak terpapar terutama di tempat kerjanya yang memiliki risiko tinggi.
“Harus komitmen semua mulai dari manajemen, karyawan harus menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja, perusahaan dan juga di luar tempat kerja, secara ketat. Kalau ada riwayat perjalanan, atau kontak maka harus karantina dulu 14 hari,” tuturnya.
Untuk sementara ini, pekerja yang kontak erat dengan para pasien yang positif Covid-19 diminta isolasi mandiri selama 14 hari.
Termasuk tempat kerja yang terpapar harus disterilkan dengan disinfektan selama 3 hari.
Sementara itu Sekda Kabupaten Karawang Acep Jamhuri mengatakan, saat ini Karawang masuk dalam zona oranye.
Jumlah warga yang terkonfirmasi positif di Karawang masih bertambah, terutama dari lingkungan industri.
Perusahaan yang melaporkan buruhnya positif corona terus bertambah.