SuaraJakarta.id - Satreskrim Polresta Tangerang berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RA (25) dan RD (30).
Berdasarkan penyelidikan polisi, kedua tersangka telah beraksi selama 6 tahun dan berhasil menggasak 1.080 motor.
Dalam sebulan, komplotan curanmor ini rata-rata berhasil mencuri 15 sepeda motor. Kemudian dijual dengan harga kisaran Rp 2-3 juta.
"Para tersangka sudah 6 tahun beraksi, sudah 72 bulan dan ada sekitar 1.080 motor yang sudah dicuri," kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Mapolresta Tangerang, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga:Gerebek Apartemen Eco Home, Polisi Tangkap Mucikari dan Pasangan Mesum
"Motor hasil tindak kejahatan dijual para tersangka seharga Rp 2-3 juta, maka total keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 2 miliar," lanjutnya dikutip dari Banten News—jaringan Suara.com.
Ade menjelaskan, komplotan curanmor ini biasa beraksi di wilayah Tangerang Raya, Jakarta, hingga wilayah Serang, Banten.
Dalam melancarkan aksinya, mereka hanya butuh waktu 3 detik untuk merusak dan menjebol kunci kontak kendaraan kemudian membawa kabur motor korban.
"Sasaran para tersangka adalah sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan apalagi tanpa tambahan kunci pengaman," ungkapnya.
Ade mengungkapkan, salah satu tersangka yakni RD merupakan residivis dengan kasus kejahatan yang sama.
Baca Juga:Warganet Ungkap Modus Baru Curanmor, Modalnya Cuma Kardus dan Motor Butut
Tersangka RD, bebas sekitar 7 tahun lalu. Usai bebas, tersangka RD ternyata kembali melakukan tindak kejahatan yang sama.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Namun, keduanya masih terus diperiksa secara intensif untuk mengungkap sindikat dan mencari barang bukti sepeda motor lainnya.
"Kasus masih kami kembangkan untuk mencari barang bukti lain," tandasnya.