Gerebek Apartemen Eco Home, Polisi Tangkap Mucikari dan Pasangan Mesum

Mucikari beserta pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke Polsek Panongan.

Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 September 2020 | 18:37 WIB
Gerebek Apartemen Eco Home, Polisi Tangkap Mucikari dan Pasangan Mesum
Satreskrim Polsek Panongan mengamankan sejumlah wanita yang bekerja sebagai pekerja seks komersial dari Apartemen Eco Home, Kelurahan Mekar Bakti, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2020). [Suara.com/Ridsha Vimanda

SuaraJakarta.id - Satreskrim Polsek Panongan menggerebek tempat yang diduga dijadikan lokasi prostitusi di Apartemen Eco Home, Kelurahan Mekar Bakti, Kabupaten Tangerang.

Penggerebekan yang dilakukan, Senin (7/9/2020) malam, polisi mengamankan seorang pria bernama Afrizal yang merupakan mucikari.

Kepada polisi, Afrizal mengakui dirinya menjadi mucikari pekerja seks komersial secara online.

Saat itu, ia langsung menunjukkan kepada polisi sebuah kamar di apartemen Eco.

Baca Juga:Berkedok warung Kopi, Dua Mucikari Ditangkap karena Bisnis prostitusi

Kapolsek Panongan AKP Rohmad Supriyanto, mengatakan, saat itu tim satreskrim langsung melakukan pengeledahan di kamar tersebut.

"Di salah satu kamar, tim mendapati seorang wanita dan pria sedang berhubungan intim," ujar Rohmad saat jumpa pers pengungkapan kasus, di Polsek Panongan, Rabu (9/9/2020).

"Kondisi saat itu pria dan wanita tersebut bergegas memakai pakaiannya dan langsung diamankan tim," ungkapnya.

Selanjutnya, Rohmad menuturkan, mucikari beserta pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke Polsek Panongan. Kemudian, Afrizal sang mucikari juga mengakui semuanya kepada polisi.

Dari pengakuan kepada polisi, Afrizal menyebut sudah dua bulan menjalankan bisnis prostitusi online.

Baca Juga:Berawal Jasa Sewa Kamar, Emak-Emak di Palembang Jadi Mucikari

Modus operandi, Afrizal selalu bertransaksi dengan pria hidung belang melalui WhatsApp (WA).

"Jadi setiap ada pemesan itu transaksinya melalui WA lebih dulu. Pelaku (Afrizal) mengirimkan foto-foto perempuan koleksinya," tuturnya.

"Ketika transaksi sudah deal, pemesan harus membayar Rp 500 ribu secara transfer. Jika sudah ditransfer baru keduanya (Afrizal dan pemesan) bertemu," lanjutnya.

Afrizal memiliki lima kamar apartemen di Eco yang disewanya. Setelah selesai transaksi, pemesan diantarkan ke kamar yang didalamnya sudah terdapat wanita.

"Rp 500 ribu untuk sekali main dengan durasi tiga jam. Itu pengakuan pelaku. Sementara, setelah selesai seperti itu, perempuan koleksi pelaku hanya diberikan Rp 300 ribu," tuturnya.

Diketahui, Afrizal mempunyai koleksi 10 perempuan PSK. Kesepuluh wanita tersebut juga digiring ke Polsek Panongan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini