PSBB Total Akan Kembali Diterapkan, Makanan Restoran Hanya Boleh Dibungkus

"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi. Tapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," ujar Anies.

Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 09 September 2020 | 21:44 WIB
PSBB Total Akan Kembali Diterapkan, Makanan Restoran Hanya Boleh Dibungkus
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (11/3/2020). [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan menarik rem darurat dengan kembali menerapkan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total. Aturan ini juga berimbas pada sektor usaha makanan.

Anies mengatakan nantinya tempat makan seperti restoran dan kafe boleh tetap buka. Namun pelanggan tidak diperkenankan untuk menyantap hidangan di tempat.

Nantinya pelanggan hanya diperbolehkan untuk membungkus makanan yang dibelinya. Tujuan diterapkannya kebijakan ini adalah demi mencegah penularan Covid-19 di tempat makan.

"Kegiatan usaha makanan, rumah makan, restoran, kafe, diperbolehkan untuk tetap beroperasi. Tapi tidak diperbolehkan untuk menerima pengunjung makan di lokasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Baca Juga:Ini 11 Sektor Usaha yang Boleh Beroperasi Selama Jakarta Kembali PSBB Total

Kegiatan mengantar makanan dari restoran ke pelanggan masih dibolehkan. Menurut Anies terdapat berbagai temuan penularan Corona terjadi di tempat makan.

"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelasnya.

Selain itu, ia juga melarang kegiatan usaha dan perkantoran.

Namun, keputusan ini disebutnya bukan melarang masyarakat untuk bekerja.

Hanya saja segala jenis pekerjaannya diminta untuk dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).

Baca Juga:Jakarta PSBB Total, Anies Baswedan: Ibadah dari Rumah

"Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," tuturnya.

Kendati demikian, akan ada 11 sektor usaha yang dianggap penting boleh beroperasi seperti biasa. Namun ia juga tetap meminta agar pengoperasiannya ditekan seminimal mungkin.

"Akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal. Tapi tidak boleh beroperasi seperti biasa, lebih dikurangi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk menarik rem darurat demi mencegah penularan corona.

Anies memutuskan untuk kembali menerapkan PSBB total seperti saat PSBB awal dilakukan. Kebijakan ini berlaku mulai 14 September mendatang.

Anies mengatakan, keputusan ini diambil setelah melalukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI.

Ia dan jajarannya memutuskan untuk menerapkan PSBB sebelum masa transisi atau pembatasan yang lebih ketat dari sekarang.

Dengan kebijakan ini, maka kegiatan yang sudah sempat diizinkan dengan pembatasan kapasitas kembali dilarang. Misalnya seperti bekerja di kantor, hingga beribadah.

"Kita semua dalam pertemuan tadi bersepakat untuk tarik rem darurat, yaitu bekerja di rumah, belajar dari rumah, dan usahakan beribadah juga dari rumah," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Anies mengatakan, jika kebijakan ini tidak diambil, maka situasi penyebaran corona akan semakin mengkhawatirkan.

Pasalnya kapasitas Rumah Sakit (RS) ICU dan tempat isolasinya, serta angka kematian begitu tinggi.

"Kita akan terus meningkatkan kapasitas, tapi jika tidak ada pembatasan ketat, maka akan mengulur waktu dan rumah sakit akan penuh," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak