Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...

Bisa-bisa cuma 1 penumpang didapat sehari.

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita
Kamis, 10 September 2020 | 12:57 WIB
Perih Jerit Hati Driver Ojol Sambut PSBB Total Jakarta: Ya Allah...
Drivel ojek online (Suara.com/Arga)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus penularan Covid-19. Kali ini, PSBB yang akan diterapkan pada 14 September 2020 mendatang lebih ketat.

Salah satunya ojek online kembali dilarang angkut penumpang.

Salah satu sektor pekerja yang mulai resah dengan kebijakan tersebut adalah pengemudi ojek online. Meski belum ada regulasi yang pasti terkait operasi ojek online, mereka yang menggantungkan hidup di jalan khawatir jika regulasi akan kembali seperti masa PSBB sebelumnya.

Abu Rachman (29), salah satu pengemudi ojek online buka suara.

Baca Juga:Tak Mau Jatuh di Lubang yang Sama, DPR: PSBB Total Harus Lebih Baik

Penampakan driver ojek online di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian).
Penampakan driver ojek online di sekitar Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan. (Suara.com/Novian).

Dia khawatir jika nantinya rupiah yang masuk ke kantongnya kembali seret akibat kebijakan tersebut.

"Kalau berita soal PSBB saya sudah tahu kemarin, saya baca di berita. Nah, kalau untuk regulasi selama masa PSBB nanti kan belum ada. Takut saja balik kayak waktu itu," ungkap Abu saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (10/9/2020).

Ingatan Abu melayang pada Aprli 2020 lalu saat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Saat itu, sektor yang paling terdampak adalah pengemudi ojek online, pekerjaan sehari-hari Abu.

"Wah waktu bulan April kemarin tuh saya terdampak banget," sambungnya.

Baca Juga:Anies Terapkan PSBB Total di Jakarta, Begini Tanggapan KSP

Tak sedikit pemasukan Abu yang terpangkas akibat aturan tersebut.

REKOMENDASI

News

Terkini