DKI PSBB Total, Kota Tangerang Masih Longgarkan Aktivitas Warganya

PSBB di Kota Tangerang masih dilonggarkan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 10 September 2020 | 13:39 WIB
DKI PSBB Total, Kota Tangerang Masih Longgarkan Aktivitas Warganya
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah. (Suara.com/Iqbal)

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang masih belum mengeluarkan kebijakan baru menyusul situasi wabah penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta yang masiv.

Diketahui, pemerintah ibukota kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan pihak masih memberlakukan kebijakan yang sama seperti sebelumnya. PSBB di Kota Tangerang masih dilonggarkan.

"Sementara kita masih memberlakukan operasi aman bersama untuk peningtakn disiplin dan ini menjadi kekhawatiran kita juga karena DKI akan menerapkan PSBB yang diperketat," ujarnya kepada Suara.com, Kamis, (10/9/2020).

Baca Juga:PSBB Total Anies Jangan sampai Gangggu Ekonomi, Istana: Remnya Harus Pas

Diketahui, memasuki pemberlakuan PSBB tahap 10 ini Pemkot Tangerang melonggarkan aktivitas masyarakatnya.

Seperti pembukaan pusat perbelanjaan, perkantoran, transportasi rekreasi, dan hiburan.

Kendati begitu, Pemkot mengklaim kalau kebijakan tersebut dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan yang diperketat.

"Belum ada kebijakan, diperketat perintah ada. Tapi kebijakannya masih yang lama belum ada penutupan mal, rumah makan masih berjalan," kata Herman.

Akses menuju DKI Jakarta kata Herman juga masih dapat dilalui.

Baca Juga:Jakarta PSBB Total, Bhayangkara FC Tak Menutup Kemungkinan Pindah Markas

"Akses ke Jakarta belum ada kebijakan penutupan makannya mungkin ada informasi lebih lanjut," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak