Korban diperkirakan telah meninggal dunia sejak 40 hari lalu.
Menurut Suhermanto, penetapan M sebagai tersangka didasari hasil pemeriksaan saksi-saksi, olah tempat kejadian perkara, dan hasil autopsi.
Namun saat dimintai keterangan oleh penyidik, M mengaku tak mengingat secara pasti kapan menghabisi nenek J.
"Waktu itu khilaf. Saya tidak punya uang karena ekonomi. Dia minta buat beli beras, buat beli telur," ujar kakek M.
Baca Juga:Geger Penemuan Mayat di Sungai Cisadane, Diduga Sudah 3 Hari