SuaraJakarta.id - Kamera pengawas CCTV merekam seseorang meletakan sebuah boneka dan kembang 7 rupa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar. Ngerinya, boneka itu ditusuk jarum dan benang.
Hal tersebut mempunya kepikiran para komisioner KPU Blitar.
Benda santet itu berupa kembang setaman atau kembang 7 rupa, boneka manusia yang ditusuk dengan jarum dan benang.
Seluruh aktivitas oknum yang meneror KPU sudah terekam dalam rekaman CCTV.
Baca Juga:Kantor KPU Ini Dikirim Boneka Ditusuk Jarum, Pikiran Komisioner Terganggu
Namun Umam tak yakin apakah CCTV mampu mengenali wajah pelaku.
Umam tak bisa menjelaskan oknum yang menaruh teror tersebut.
Termasuk adanya keterkaitan dengan sengketa pilkada yang kini masih berlanjut.
Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, teror kembang 7 rupa itu terjadi, Selasa (8/9/2020) dini hari. Sekitar pukul 01.00 WIB.
Sopir di Kantor KPU melihat benda itu di halaman. Choirul tak menampik jika benda itu bisa dikatakan sebagai benda santet.
Baca Juga:Bikin Merinding, KPU Blitar Dikirim Boneka Ditusuk Jarum dan Bunga Setaman
"Ya kira-kira begitu lah ya. Mereka mengirim bunga setaman, boneka dalam bentuk kertas kemudian ditusuk dengan jarum dengan benang," kata Umam ditemui di Mapolres Blitar Kota, Jumat (11/9/2020).
KPU Kota Blitar tidak mempermasalahkan bunganya.
Namun pesan yang tersirat menjadikan bebas psikis bagi penyelenggara tersebut.
Para petugas KPU terganggu dengan adanya teror itu.
Agar tetap tenang dalam menjalani setiap tahapan, KPU lalu membakar bunga dan boneka perlambang teluh tersebut.
Sebelum itu, KPU lebih dulu mengabadikan melalui ponsel dalam bentuk foto dan video.
Peristiwa itu kemudian dikonsultasikan ke Polres Blitar Kota.
"Kemarin kita tidak bisa memutuskan bahwa teman-teman banyak yang di luar kota. Kemudian tadi malam rapat lalu kemudian diputuskan kita ke Polres," jelasnya.
"Tadi sudah ditemui oleh pak Kasat Intelkam, dan kita sampaikan bahwa keinginan kami kesini hanya ingin (menyampaikan) pesan bahwa ini ingin melaksanakan pelaksanaan tahapan pemilihan ini dengan tenang, jadi tidak sampai terganggu dengan hal seperti ini," sambungnya.
Sekedar diketahui, sengketa Lismi-Teteng dengan KPU masih berjalan di tahap persidangan Bawaslu.
Lismi-Teteng tak terima beli dukungan yang diserahkan untuk mencukupi syarat minimal dukungan calon perseorangan dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU.
Kasus itu kini masih berlangsung dan belum ada keputusan sidang. Dia mengemukakan, kasus seperti itu hanya bisa diselesaikan melalui jalur sidang di Bawaslu.
Apapun hasilnya, kata Umam, ia akan mengikuti perintah Bawaslu. Ia takut kesimpulan itu hanya menyebabkan senjata makan tuan.
"Ada CCTV dan sudah kita download cuma kita belum tahu apakah itu bisa menangkap yang melempar atau yang meletakkan disitu siapa. Hanya satu [obyek teror]," sebutnya.
"Kita Dalam posisi tidak menuduh siapa-siapa hanya kita ingin menyampaikan bahwa sudah lah biar pelaksanaan ini menjadi adem ndak ada masalah."