Rampok Gerombolan Pemotor Pakai Senjata Mainan, 3 Polisi Gadungan Diringkus

Ketiga polisi gadungan terancam hukuman sembilan tahun penjara.

Rizki Nurmansyah | Welly Hidayat
Sabtu, 12 September 2020 | 15:27 WIB
Rampok Gerombolan Pemotor Pakai Senjata Mainan, 3 Polisi Gadungan Diringkus
Ilustrasi polisi meringkus pelaku kejahatan. [AFP]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini